Pendapatan Daerah 2025 Capai 92 Persen, DPRD Semarang Dorong Evaluasi Kebijakan Pajak

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Jan 2026 14:13 39 Rudi Sidarta

NALARMEDIA.COM – Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Semarang, Suharsono, menilai capaian pendapatan daerah dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan 2025 yang mencapai 92 persen sudah tergolong baik. Angka tersebut dinilai melampaui batas psikologis 90 persen dan menunjukkan kinerja pendapatan daerah berjalan cukup optimal.

Suharsono menyebut, target pendapatan sebesar Rp6,3 triliun sebagian besar ditopang oleh sektor pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, serta pajak listrik. Namun demikian, masih terdapat sektor lain yang kontribusinya perlu terus dievaluasi agar capaian pendapatan dapat lebih merata.

Meski mengapresiasi realisasi pendapatan tersebut, DPRD menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam kebijakan pajak. Menurut Suharsono, upaya intensifikasi pendapatan tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru memberatkan masyarakat.

Ia juga menanggapi sejumlah keluhan warga terkait opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai mengalami kenaikan cukup signifikan. Aspirasi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian bersama, terutama karena kebijakan opsen PKB dan BPKB berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, sementara peraturan daerah di tingkat kota bersifat turunan.

“Evaluasi perlu dilakukan agar target pendapatan tetap tercapai, tetapi masyarakat juga tidak terbebani,” ujarnya.

Selain sektor pajak, DPRD Kota Semarang mendorong optimalisasi sumber pendapatan lain, seperti retribusi daerah. Namun, peningkatan retribusi harus diiringi dengan perbaikan kualitas pelayanan dan sarana prasarana agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Suharsono juga menilai Kota Semarang memiliki potensi besar dari sektor pajak hotel dan restoran seiring tingginya aktivitas pariwisata. Di sisi lain, sektor parkir disebut masih memiliki potensi yang belum tergarap secara maksimal.

DPRD berharap Pemerintah Kota Semarang ke depan mampu menjaga keseimbangan antara pencapaian target pendapatan dan keadilan bagi masyarakat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan. (***)

LAINNYA