Investasi Kabupaten Rembang 2025 Capai Rp 15,47 Triliun, Serap 139 Ribu Tenaga Kerja

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Jan 2026 11:27 26 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Rembang mencatat realisasi investasi daerah menunjukkan kinerja positif. Hingga akhir 2025, total nilai investasi kumulatif di Kabupaten Rembang mencapai Rp15,47 triliun dan menyerap sebanyak 139.372 tenaga kerja.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, menyampaikan capaian tersebut saat ditemui di kantornya, Kamis (22/1/2026). Ia menjelaskan, realisasi investasi di Rembang terus mengalami peningkatan secara konsisten sejak 2019. Pada tahun tersebut, investasi tercatat sebesar Rp8 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp11,84 triliun pada 2022, Rp13,99 triliun pada 2024, dan kembali naik menjadi Rp15,47 triliun pada 2025.

Pada 2025, pertumbuhan investasi mencapai 11 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada 2024 sebesar 8,7 persen serta melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang 2025 yang ditetapkan sebesar 7,32 persen.

Martopo mengungkapkan, jumlah investor baru pada 2025 tercatat sebanyak 4.309 investor, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5.666 investor. Meski demikian, penurunan tersebut tidak berdampak pada peningkatan nilai investasi maupun penyerapan tenaga kerja. Kondisi ini menunjukkan adanya penguatan investasi dari pelaku usaha yang telah beroperasi di Kabupaten Rembang.

Sejalan dengan pertumbuhan investasi, penyerapan tenaga kerja juga terus bertambah. Hingga 2025, total tenaga kerja yang terserap mencapai 139.372 orang. Meski persentase pertumbuhan tenaga kerja tahunan menurun dari 43 persen pada 2023 menjadi 21 persen pada 2025, jumlah tenaga kerja secara keseluruhan tetap meningkat setiap tahun.

DPMPTSP Kabupaten Rembang, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perizinan guna menjaga iklim investasi yang kondusif. Optimalisasi sistem perizinan terus dilakukan agar proses investasi berjalan cepat, mudah, dan transparan.

Martopo menegaskan, kemudahan perizinan harus diimbangi dengan pengawasan agar tidak disalahgunakan. Pihaknya juga terus melakukan pendampingan terhadap calon investor, seiring dengan adanya sejumlah perusahaan yang saat ini tengah berproses untuk berinvestasi di Kabupaten Rembang. (***)

LAINNYA