Razia perdana Satgas Cegah Sampah Satpol PP Kota Semarang di Jalan Majapahit

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Jan 2026 12:56 24 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Satpol PP Kota Semarang membentuk Satgas Cegah Sampah guna mendukung Program Semarang Bersih dan Semarang Wegah Nyampah. Satgas ini
diketuai oleh Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Da Costa.

Demikian diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir. Menurutnya, Satgas ini akan berpatroli setiap harinya ke berbagai wilayah kecamatan guna mengecek kepatuhan warga dalam membuang sampah.

“Setiap malam para anggota Satgas keliling ke berbagai wilayah untuk patroli pencegahan pembuangan sampah sembarangan,” kata Kusnandir, Sabtu (24/1/2026).

Ia menjelaskan dalam tahap awal ini, para pembuang sampah sembarangan hanya dibina. Penerapan pembinaan ini berlaku hingga satu bulan ke depan yang dianggap sebagai tahap sosialisasi.

Pasca selesai masa sosialisasi, Kusnandir melanjutkan, akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan Perda Kota Semarang.

“Sanksi yang diterapkan sesuai Perda Kota Semarang No 6 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Sanksinya nanti sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Semarang,” ungkapnya.

Namun Satpol PP telah melaksanakan razia perdana Sagas Cegah Sampah pada Jumat, (23/1/2026) dini hari pukul 02.00 hingga 05.30 WIB di Jalan Majapahit. Kusnandir mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menangkap tiga warga karena kepergok membuang sampah ke aliran air maupun bahu jalan.

Selama ini Satpol PP banyak mendapatkan aduan soal sejumlah warga membuang sampah sembarangan. Oleh karena itu pihaknya mengajak masyarakat tertib membuang sampah pada tempatnya agar lingkungan tetap bersih.

“Apalagi saat ini curah hujan masih tinggi, kalau buang sampah di aliran air bisa menyebabkan banjir,” pesannya.

Padahal kata dia, di masing-masing kelurahan terdapat tempat pembuangan sampah.

“Dnegan semangat Semarang Bersih, kami harap masyarakat peduli dan sadar buang sampah di tempatnya dan saling mengingatkan sesama warga,” ujarnya. (***)

LAINNYA