DPRD Kota Semarang Dorong Plaza Simpang Lima Jadi Sentra Kuliner untuk Tingkatkan KunjunganNALARMEDIA.COM – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang bersama Dinas Perdagangan melakukan peninjauan ke Plaza Simpang Lima atau eks Mal Matahari pada Selasa (27/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Komisi B menyoroti pemanfaatan salah satu aset milik Pemerintah Kota Semarang yang berada di kawasan strategis pusat Kota Semarang.
Plaza Simpang Lima diketahui memiliki dua blok, yakni Plaza 1 yang menghadap Jalan Ahmad Yani dan Plaza 2 yang menghadap Jalan Ahmad Dahlan, yang selama ini dikenal sebagai pusat komputer dan telepon seluler.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menyampaikan bahwa Plaza Simpang Lima 1 dapat dimanfaatkan oleh Dinas Perdagangan selama belum ada investor yang masuk. Salah satu opsi yang diusulkan adalah menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat kuliner, khususnya saat bulan Ramadan pada Februari hingga Maret 2026.
Ia menilai, pemanfaatan ruang kosong selama Ramadan berpotensi menarik kembali minat masyarakat untuk datang ke kawasan Simpang Lima.
Komisi B juga meminta Dinas Perdagangan melakukan perhitungan biaya sewa apabila Plaza Simpang Lima 1 digunakan sebagai pusat kuliner. Menurutnya, konsep pengelolaan ke depan perlu dirancang dengan matang, termasuk skema sewa dan pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar aset tersebut dapat dimanfaatkan setidaknya hingga 2030.
Selama ini, Plaza Simpang Lima 2 terpantau sepi pengunjung karena sebagian masyarakat mengira seluruh area plaza sudah tidak beroperasi. Dengan dibukanya kembali Plaza Simpang Lima 1, diharapkan aktivitas di Plaza 2 juga ikut meningkat.
Komisi B menegaskan pentingnya optimalisasi seluruh aset daerah agar tidak terbengkalai. Menurut dewan, kondisi bangunan Plaza Simpang Lima masih tergolong baik, namun berisiko mengalami kerusakan jika terus dibiarkan tanpa aktivitas.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada serah terima aset Plaza Simpang Lima dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada Dinas Perdagangan.
Ia menegaskan, apabila aset tersebut telah resmi diserahkan, pihaknya akan berupaya maksimal agar Plaza Simpang Lima tidak mangkrak dan dapat kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi yang menghasilkan pendapatan bagi Pemerintah Kota Semarang.
Aniceto juga menyatakan kesiapan Dinas Perdagangan untuk mengelola Plaza Simpang Lima, termasuk menindaklanjuti usulan Komisi B terkait pemanfaatan Plaza Simpang Lima 1 sebagai pusat kuliner. (*)