Kerja Sama Investor Tiongkok, Jateng Siapkan Konversi Sampah Menjadi EnergiNALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng investor asal Tiongkok, Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC), bersama mitra lokal PT L-Energy Green Solutions, untuk mendorong transformasi pengelolaan sampah dari sistem konvensional menuju pengelolaan modern berbasis teknologi.
Program pengolahan sampah menjadi energi tersebut melibatkan sejumlah daerah, yakni Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Batang, dan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebut kolaborasi berbasis aglomerasi ini sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah di Jawa Tengah. Komitmen empat kepala daerah tersebut dinilai menjadi jawaban atas tantangan transisi dari sistem open dumping menuju Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Ia mengapresiasi sinergi Pekalongan Raya yang dinilai telah mengambil langkah besar dengan beralih dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi, hingga pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE).
Widi menjelaskan, berdasarkan data tahun 2024, timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai 6,3 juta ton per tahun, namun tingkat pengelolaan efektif baru berada di angka 41 persen. Rendahnya capaian tersebut dipengaruhi masih digunakannya sistem open dumping, yang kini tidak lagi dikategorikan sebagai pengelolaan sampah sesuai standar nasional.
Ia menambahkan, masih terdapat sekitar 14 daerah di Jawa Tengah yang menerapkan sistem open dumping, meski saat ini mulai beralih ke controlled landfill maupun sanitary landfill. Kerja sama di Pekalongan Raya dinilai ideal karena menggunakan skema aglomerasi untuk memenuhi syarat minimal kapasitas 1.000 ton sampah per hari sebagai dasar pembangunan PSEL.
Perwakilan investor dari Tiongkok, Dr. Xin Jun, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah daerah di Indonesia. Ia menyatakan komitmen untuk menghadirkan teknologi pengelolaan sampah yang efisien, berkelanjutan, serta sesuai regulasi.
Menurutnya, kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok menjadi titik awal dalam mewujudkan sistem pengelolaan limbah yang tertib dan terukur, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui teknologi ramah lingkungan.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai solusi konkret atas keterbatasan lahan tempat pembuangan akhir di masing-masing daerah. Ia menilai persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama lintas wilayah.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi PSEL tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi energi listrik yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, sekaligus menjadi warisan bagi generasi mendatang.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tegal, Pemerintah Kota Tegal, dan Pemerintah Kabupaten Brebes turut menandatangani Letter of Expression of Interest (LoI) atau pernyataan minat kerja sama dengan PT L-Energy Green Solutions untuk pengembangan PSEL di wilayah Tegal Raya.
Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, menyampaikan bahwa kerja sama lintas daerah tersebut merupakan langkah strategis dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks. Ia mengungkapkan, timbulan sampah di Kabupaten Tegal saat ini mencapai lebih dari 670 ton per hari, dengan tingkat pengolahan yang masih sangat rendah.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut terobosan melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang berorientasi jangka panjang. Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) 2025–2045 sebagai pedoman pengelolaan sampah secara bertahap dan terintegrasi.
Ia menegaskan, pembangunan PSEL Tegal Raya memiliki nilai strategis karena tidak hanya mengurangi beban residu sampah di TPA, tetapi juga mengonversi sampah menjadi sumber energi listrik yang bernilai tambah secara ekonomi serta memberikan manfaat lingkungan. (*)