Layani 1.200 Pekerja dengan Pemeriksaan Kesehatan Terpadu Selama Lima Hari, Pemkot Semarang Cetak Rekor MURIWujud Keseriusan Pemkot Semarang Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Seluruh Warga
NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan kesehatan, khususnya bagi kalangan pekerja. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menerima penghargaan Rekor MURI atas keberhasilan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan terintegrasi melalui platform Satu Sehat dengan jumlah perusahaan terbanyak, yakni 53 perusahaan dalam waktu lima hari.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh perwakilan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) kepada Agustina Wilujeng dan turut disaksikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam rangka peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Acara berlangsung di Aula Gedung Penunjang RSUP Dr. Kariadi pada Selasa (10/2).
Program pemeriksaan kesehatan gratis ini digelar oleh RSUP Dr. Kariadi bersama Dinas Kesehatan serta Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. Sebanyak 1.200 pekerja dari 53 perusahaan mengikuti kegiatan yang dilaksanakan pada 26–30 Januari 2026. Seluruh data hasil pemeriksaan tercatat dalam platform Satu Sehat sebagai bagian dari sistem informasi kesehatan nasional.
Agustina menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi cepat antarinstansi di lingkungan Pemkot Semarang. Ia menuturkan bahwa kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan RSUP Dr. Kariadi mampu menjangkau puluhan perusahaan hanya dalam waktu lima hari hingga akhirnya meraih Rekor MURI.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari Kementerian Kesehatan yang mendorong pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis secara luas hingga ke berbagai fasilitas layanan kesehatan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan berkala sebagai upaya deteksi dini. Menurutnya, menjaga kesehatan sejak awal jauh lebih efektif dibanding menunggu hingga sakit, yang berpotensi menimbulkan biaya lebih besar dan menurunkan kualitas hidup. Ia juga menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan kesehatan, pengobatan akan diberikan secara gratis.
Menanggapi hal tersebut, Agustina menyatakan bahwa Pemkot Semarang memberi perhatian khusus pada tindak lanjut pascapemeriksaan. Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan rutin serta penanganan cepat bagi pekerja yang terindikasi mengalami gangguan kesehatan.
Peringatan Bulan K3 ini menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa keselamatan kerja harus selaras dengan kesehatan pekerja secara menyeluruh. Pemeriksaan kesehatan terintegrasi dinilai sebagai langkah konkret dalam pencegahan dini penyakit, peningkatan produktivitas, dan perlindungan jangka panjang bagi tenaga kerja.
Pemkot Semarang berharap capaian ini dapat mendorong dunia usaha untuk semakin proaktif dalam menjamin kesehatan pekerja melalui sistem yang terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan. (*)