Tanah Bergerak Terjadi, DPRD Desak Pemkot Semarang Segera Lakukan MitigasiNALARMEDIA.COM – Bencana tanah bergerak yang terjadi di beberapa titik seperti Jangli, Ngesrep, dan Pudak Payung, mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.
Anggota DPRD Kota Semarang, Dini Inayati mengatakan, fenomena tanah gerak di Kota Semarang merupakan kondisi geologis yang tidak bisa dicegah sepenuhnya.
Karena itu, menurutnya penanganannya harus difokuskan pada mitigasi berbasis pemetaan risiko serta kesiapsiagaan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman.
Menurut Dini Inayati, karakter geologi Semarang yang berada pada zona pergerakan tanah membuat potensi tanah gerak akan selalu ada di titik-titik tertentu.
“Tanah gerak itu kondisi geologis yang given, tidak bisa dicegah. Yang bisa dilakukan adalah antisipasi teknis dan mitigasi agar tidak menimbulkan korban,” ujar anggota Komisi C tersebut.
Politisi PKS tersebut mencontohkan, pada infrastruktur jalan dapat dilakukan intervensi teknis seperti pemasangan pasak atau penguatan struktur di titik rawan. Namun yang lebih penting adalah mitigasi di wilayah permukiman karena berisiko terhadap keselamatan warga.
Pemerintah, lanjutnya, perlu memetakan titik-titik rawan tanah gerak beserta skala risikonya. Wilayah dengan risiko tinggi harus dipertimbangkan untuk relokasi, sementara daerah berisiko sedang dapat diperkuat melalui edukasi kesiapsiagaan bencana.
“Kalau sudah dipetakan, mitigasinya jelas. Mana yang cukup edukasi, mana yang perlu relokasi. Jangan hanya penanganan darurat,” tegasnya.
Dini menambahkan, penanganan tanah gerak harus melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Tata Ruang untuk pemetaan, BPBD untuk kesiapsiagaan bencana, Dinas Perumahan untuk intervensi permukiman, hingga dinas teknis terkait infrastruktur jalan.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan embung tidak berkaitan langsung dengan tanah gerak. Embung berfungsi menampung air larian dan mendukung pengendalian banjir atau longsor tebing akibat aliran air, bukan untuk menghentikan pergerakan tanah.
“Tanah gerak dan longsor itu berbeda. Embung bisa relevan untuk pengendalian air dan longsor tebing, tetapi tidak langsung berkaitan dengan tanah gerak,” jelasnya. (*)