
Cilacap Hadirkan Ruang Publik Ramah Anak dan Perempuan, Dorong Kemandirian WargaNALARMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Cilacap menghadirkan ruang publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, melalui pembangunan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah.
Ruang ini menjadi bagian dari inisiatif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang bertujuan menciptakan lingkungan aman sekaligus memberdayakan masyarakat di tingkat desa. Kehadiran RBI tidak hanya menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi perempuan serta mengurangi ketergantungan anak terhadap penggunaan gawai.


Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menjelaskan bahwa keberadaan ruang tersebut memberi kesempatan lebih luas bagi anak untuk berkembang secara optimal melalui aktivitas positif di lingkungan sekitar.
“Dengan adanya ruang ini, anak-anak bisa lebih aktif berinteraksi dan tidak terlalu bergantung pada gadget,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan bahwa pengelolaan RBI didukung puluhan kader yang aktif mengembangkan berbagai kegiatan produktif. Salah satunya adalah pemanfaatan lahan terbatas menjadi kebun hidroponik yang telah beberapa kali panen dan hasilnya diminati masyarakat.
“Hasil panen langsung diserap warga, dan keuntungannya kembali dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Selain itu, pemberdayaan juga dilakukan melalui kelompok wanita tani di sejumlah desa, seperti di Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten. Kelompok tersebut tidak hanya mengembangkan pertanian, tetapi juga mengikuti pelatihan budidaya belut hingga mampu memproduksi pakan ternak secara mandiri.
Meski membutuhkan waktu cukup lama untuk panen, program tersebut diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.
Dengan hadirnya ruang publik yang inklusif ini, Cilacap tidak hanya menyediakan tempat berkegiatan, tetapi juga membangun ekosistem sosial yang mendorong kesejahteraan, kemandirian, serta perlindungan bagi perempuan dan anak di tingkat lokal. (*)
