
NALARMEDIA.COM – Anggota DPRD Kota Semarang, Giyanto, menggelar kegiatan reses di Lapangan Citramuda, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati, Semarang. Dalam agenda tersebut, isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi perhatian utama warga.
Menurut Giyanto, wilayah Gunungpati belakangan dihadapkan pada sejumlah potensi kerawanan, seperti dugaan penculikan anak hingga aksi tawuran pada malam hari. Kondisi ini dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan membutuhkan langkah penanganan yang lebih serius.
“Keamanan menjadi perhatian utama. Beberapa kejadian terakhir seperti tawuran dan dugaan penculikan membuat masyarakat resah. Maka perlu langkah pencegahan yang lebih efektif,” ujarnya.
Salah satu solusi yang diusulkan warga adalah optimalisasi penggunaan CCTV di lingkungan permukiman. Selain pemasangan, masyarakat juga menyoroti pentingnya kejelasan sistem perawatan apabila perangkat mengalami kerusakan.
Giyanto menjelaskan, pengelolaan CCTV saat ini melibatkan pihak kecamatan serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Warga dapat melaporkan kerusakan melalui kelurahan atau kecamatan untuk kemudian diteruskan ke instansi terkait.
Selain isu keamanan, reses tersebut juga menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait perizinan usaha bagi pelaku UMKM. Ia menyebut, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami prosedur pengurusan izin seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas produk.
“Sekarang masyarakat sudah semakin sadar pentingnya legalitas usaha. Tapi masih banyak yang belum tahu cara mengurusnya. Ini perlu sosialisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, aspek digitalisasi turut menjadi perhatian. Giyanto menilai, program Smart City yang tengah dikembangkan pemerintah perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di tingkat masyarakat.
“Digitalisasi sudah berjalan, tapi kendalanya ada di SDM. Tidak semua warga paham penggunaan teknologi. Maka perlu edukasi dan pendampingan,” katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan juga menjadi bagian penting dari aspirasi warga. Pelayanan yang optimal dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Giyanto juga menjelaskan mekanisme pengaduan apabila ditemukan pelanggaran oleh aparatur. Warga dapat menyampaikan laporan melalui inspektorat maupun instansi pengawasan terkait.
Melalui kegiatan reses ini, ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan dikawal dan menjadi bahan dalam penyusunan program melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik.
“Semua aspirasi akan kami kawal. Tidak hanya infrastruktur, tapi juga pelatihan, sosialisasi, dan peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya. (*)