
NALARMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang (DPRD) menyoroti pelantikan sejumlah pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang dinilai kurang tepat karena dilakukan menjelang masa pensiun.
Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang, Cahyo Adhi Widodo. Ia menilai kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terutama terkait efektivitas pejabat yang baru dilantik namun hanya menjabat dalam waktu singkat.
“Ini menjadi hal yang perlu dikoreksi, khususnya untuk BKPP. Karena ada pejabat yang dilantik, tapi beberapa hari kemudian sudah memasuki masa pensiun,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (1/4/2026).
Cahyo mencontohkan jabatan Sekretaris Dinas Perhubungan yang baru saja dilantik, namun per 1 April sudah memasuki masa purna tugas. Selain itu, sejumlah camat juga diketahui mengalami rotasi meskipun dalam waktu dekat akan pensiun.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat pelayanan publik, khususnya di tingkat kecamatan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Di kecamatan itu pelayanan langsung ke masyarakat. Ketika pejabatnya segera pensiun, tentu bisa memperlambat pelayanan,” jelasnya.
Ia pun meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang (BKPP) untuk melakukan evaluasi terhadap proses pelantikan dan rotasi jabatan, agar lebih memperhatikan aspek keberlanjutan kinerja.
Selain itu, Cahyo menekankan pentingnya penerapan sistem meritokrasi melalui manajemen talenta dalam pengisian jabatan. Menurutnya, mekanisme tersebut harus dijalankan secara optimal dan berdasarkan kinerja.
“Kalau sudah menggunakan manajemen talenta, harus dimaksimalkan. Ada tahapan-tahapan yang harus dijalankan berdasarkan kinerja,” tegasnya.
DPRD, lanjutnya, akan terus mendorong BKPP agar proses pengisian jabatan berjalan sesuai prinsip merit dan tidak mengganggu pelayanan publik.
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah BKPP yang telah mengisi kekosongan jabatan lurah pada tahun 2026, setelah sebelumnya sempat terjadi kekosongan di sejumlah wilayah.
“Kami sebagai mitra akan terus mengawasi dan mendorong agar pengisian jabatan ini benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)