

NALARMEDIA.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, sektor tersebut termasuk bidang yang cukup rawan terjadi penyimpangan.
Hal itu disampaikan Luthfi saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026).



Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memastikan proses pengadaan berjalan secara efisien serta terbuka bagi seluruh pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa ini sangat rawan terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum. Karena itu pastikan prosesnya dilakukan secara terbuka,” ujarnya.

Selain menekankan aspek transparansi, pemerintah daerah juga diminta memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan.

Menurutnya, penguatan tata kelola pengadaan merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang bersih sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Lakukan evaluasi terhadap tugas atau pekerjaan yang belum dilaksanakan secara maksimal,” ucapnya.
Dalam arahannya, Luthfi juga kembali menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan penggerak utama jalannya birokrasi. Apabila kualitas ASN baik, maka pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat juga akan semakin optimal.
Di kesempatan lain, Luthfi juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Peringatan tersebut disampaikan saat ia memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Senin (9/3/2026). Rapat tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah bersama unsur forkopimda masing-masing.
“Pertama di Pati, satu setengah bulan berikutnya (Bupati) Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan ke depan ada lagi. Ini peringatan untuk kita semua, cukup dua kali, jangan sampai terjadi yang ketiga,” tegas Ahmad Luthfi di hadapan peserta rakor.
Ia menyebut, kasus yang terjadi di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan harus menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar dalam menjalankan tugas selalu berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat publik, apalagi sampai melanggar hukum, norma, serta terlibat dalam korupsi maupun gratifikasi,” ujarnya.
Menurut Luthfi, pejabat publik harus mampu mewujudkan birokrasi yang melayani dengan mengedepankan prinsip clear and good governance, salah satunya melalui penerapan transparansi dan akuntabilitas.
“Saya minta para bupati dan wali kota benar-benar menjaga akuntabilitas, keterbukaan, dan transparansi,” pungkasnya. (*)
Ella Elisa










Agustina Wilujeng Ahmad Luthfi Banjir Bupati Purbalingga CUACA DPRD DPRD Kota Semarang Dugderan 2026 Dugderan 2026 Tampil Lebih Semarak Dugderan Semarang 2026 Gubernur Ahmad Luthfi Gubernur Jateng Gubernur Jawa Tengah HUJAN JATENG Jawa Tengah Jelang Mudik Lebaran Kabupaten Jepara KAI KAI Daop 4 Semarang Koperasi Merah Putih KUDUS Lebaran 2026 Libur Nataru MUDIK LEBARAN 2026 NALARMEDIA.COM Pati Pemkab Purbalingga Pemkot Magelang Pemkot Semarang Pemprov Jateng Pengelolaan Sampah PPPK SEKDA JATENG Semarang Stasiun Semarang Tawang Taj Yasin Taj Yasin Targetkan Penutupan Tanggul Sungai Tuntang Rampung Tiga Hari Trending UMKM USM Viral Wakil Gubernur Jateng Wali Kota Semarang Walikota Semarang

