Bawaslu Bersama DPRD Kota Semarang Ajak Warga Aktif Lawan Politik UangNALARMEDIA.COM – Keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah pelanggaran Pemilu, terutama praktik politik uang. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar DPRD Kota Semarang bersama Bawaslu Kota Semarang di Kantor Kelurahan Bojong Salaman, Senin (2/2/2026).
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Demokrat, Wahyoe Winarto, menegaskan bahwa kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara dan peserta, tetapi juga sangat bergantung pada peran masyarakat. Menurutnya, warga memiliki posisi strategis karena berada langsung di lingkungan tempat tahapan Pemilu berlangsung, sehingga lebih cepat mengetahui potensi pelanggaran.
“Masyarakat jangan hanya menjadi penonton. Kita tidak boleh membiarkan Bawaslu bekerja sendirian. Warga harus ikut mengawasi jalannya Pemilu,” tegas Wahyoe yang akrab disapa Liluk.
Ia mendorong masyarakat untuk berperan sebagai pengawas partisipatif, agen edukasi demokrasi, sekaligus pemilih yang cerdas dan berintegritas. Selain itu, warga juga diharapkan aktif bersinergi dengan Bawaslu melalui mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Semarang sekaligus Ketua Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Susilo, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah pelanggaran sejak awal tahapan hingga penetapan hasil Pemilu.
“Hasil Pemilu akan menentukan masa depan. Jangan mudah tergiur politik uang agar pemimpin yang terpilih benar-benar berkualitas,” ujar Joko.
Ia menekankan pentingnya sikap tegas warga dalam menolak politik uang dan berbagai praktik kecurangan, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan pelanggaran dan menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilu berlangsung.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang, V. Silvania Susanti, menjelaskan bahwa pencegahan pelanggaran Pemilu merupakan bagian penting dari pengawasan yang melibatkan partisipasi publik. Upaya pencegahan dilakukan melalui berbagai program, seperti pendidikan pengawas partisipatif, forum warga, kampung pengawasan partisipatif, diskusi publik, sosialisasi, hingga literasi digital kepemiluan.
“Kami berharap masyarakat semakin berani melaporkan dugaan praktik politik uang dan lebih peduli terhadap proses Pemilu,” ungkap Silvania.
Ia menambahkan, pemahaman masyarakat terkait jenis pelanggaran Pemilu dan mekanisme pelaporan sangat dibutuhkan agar peran pengawasan dapat berjalan optimal.
Melalui kolaborasi antara masyarakat, DPRD, dan Bawaslu Kota Semarang, diharapkan upaya pencegahan pelanggaran dapat dilakukan sejak dini, kepercayaan publik terhadap Pemilu semakin meningkat, serta demokrasi lokal dapat terwujud secara jujur, adil, dan berintegritas. (*)