Disinformasi Menyerang Gubernur Ahmad Luthfi, Mafindo Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Hoaks

waktu baca 4 menit
Senin, 9 Mar 2026 00:24 15 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Maraknya penyebaran disinformasi yang menyasar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjadi perhatian publik. Berbagai konten hoaks beredar luas di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, yang memuat sejumlah tudingan serius. Mulai dari klaim bahwa gubernur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga narasi yang menyebut pemerintah akan menagih paksa pajak kendaraan langsung ke rumah warga.

Sejumlah video yang beredar diketahui berasal dari potongan rekaman yang diambil di luar konteks aslinya, lalu dipelintir sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Memasuki akhir 2025 hingga awal 2026, nama Ahmad Luthfi disebut kerap menjadi sasaran berbagai narasi hoaks. Disinformasi tersebut muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari unggahan media sosial hingga video yang dipotong-potong sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Bahkan, ada pula gambar atau desain visual yang dibuat dengan informasi yang sama sekali tidak sesuai fakta.

Situasi ini dinilai memprihatinkan karena sebagian warganet langsung mempercayai informasi tersebut tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Konten yang belum jelas kebenarannya bahkan ditonton ribuan pengguna media sosial dan dianggap sebagai fakta.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, terdapat dua isu utama yang paling sering digunakan dalam narasi tersebut. Isu pertama adalah kabar bohong yang menyebut Ahmad Luthfi ditangkap bersama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Padahal, penangkapan Fadia tidak berkaitan dengan gubernur. KPK telah menjelaskan secara resmi bahwa saat OTT berlangsung, Fadia tidak berada bersama Gubernur Jawa Tengah. Ahmad Luthfi juga telah membantah pernyataan yang menyebut dirinya terlibat dalam peristiwa tersebut.

Isu kedua berkaitan dengan narasi yang menyebut pemerintah akan mendatangi rumah warga untuk menagih paksa pajak kendaraan. Informasi tersebut juga dipastikan tidak benar. Program yang dimaksud sebenarnya merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Narasi yang beredar di media sosial merupakan potongan pernyataan yang tidak utuh sehingga keluar dari konteks aslinya. Hal ini menimbulkan kesan seolah pemerintah akan melakukan penagihan secara paksa kepada masyarakat. Meskipun klarifikasi telah disampaikan, konten serupa masih terus bermunculan di berbagai platform media sosial.

“Padahal narasi-narasi hoaks itu sudah ada klarifikasinya. Namun masih ada saja yang mengabaikan klarifikasi dan tetap memproduksi serta menyebarkan hoaks,” demikian disebutkan dalam salah satu narasi video yang beredar.

Masifnya penyebaran hoaks tersebut memunculkan dugaan adanya motif tertentu di balik serangan disinformasi yang berulang. Sebagian pihak menilai pola penyebaran yang terstruktur perlu dicermati secara kritis. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi di media sosial tanpa melakukan verifikasi dari sumber resmi.

Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Farid Zamroni M, mengatakan bahwa masyarakat Indonesia sebenarnya mulai semakin sadar terhadap pentingnya melawan hoaks dan disinformasi di ruang digital.

“Banyak masyarakat yang mulai memahami pentingnya memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau membagikan konten di internet. Namun masih ada juga yang terjebak hoaks karena rendahnya literasi digital atau karena sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Farid menyarankan beberapa langkah bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Pertama, memeriksa sumber informasi dengan memastikan kredibilitas situs atau akun yang menyebarkan berita.

Kedua, tidak terburu-buru membentuk opini sebelum membaca dari berbagai sumber. Ketiga, memanfaatkan platform pengecekan fakta seperti TurnBackHoax dan CekFakta.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta melaporkan konten hoaks kepada platform media sosial atau pihak berwenang.

“Masyarakat perlu meningkatkan literasi digital dan bersikap kritis terhadap hoaks berbasis teknologi AI, karena bagi masyarakat awam semakin sulit membedakan antara fakta dan manipulasi,” kata Farid.

Menurutnya, pengguna media sosial dapat mulai dengan mengenali ciri-ciri hoaks, seperti kualitas gambar atau video yang mencurigakan, sumber yang tidak jelas, serta tidak adanya konfirmasi dari media yang kredibel.

“Jangan terburu-buru percaya. Luangkan waktu untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Bahkan masyarakat bisa memanfaatkan teknologi atau alat pendeteksi konten berbasis AI yang kini mulai tersedia,” pungkasnya. (*)

LAINNYA
x