DPRD Setujui Pemkot Semarang Anggarkan Rp121 Miliar untuk UHC Tangani Peserta PBI Nonaktif

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Feb 2026 11:35 13 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota Semarang berencana mengalokasikan dana sebesar Rp121 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC). Anggaran tersebut disiapkan guna menjamin sekitar 98 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai peningkatan anggaran UHC tahun ini, yang sebelumnya sekitar Rp90 miliar, merupakan langkah tepat untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

Menurutnya, kebijakan penonaktifan dari pemerintah pusat justru dapat menjadi momentum untuk melakukan pembaruan data, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan dapat diaktifkan kembali melalui proses verifikasi dan validasi.

Ia mengimbau masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan agar segera melapor ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan untuk dilakukan peninjauan ulang, khususnya bagi keluarga kurang mampu maupun penderita penyakit kronis.

Politikus Partai Golkar tersebut menjelaskan, pembiayaan PBI JK bersumber dari APBN, sementara program UHC dibiayai melalui APBD Kota Semarang.

Secara perhitungan sederhana, apabila 98 ribu peserta nonaktif ditanggung melalui skema UHC dengan estimasi iuran Rp42 ribu per orang setiap bulan, maka kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar per tahun. Dengan demikian, alokasi Rp121 miliar dinilai masih dalam batas aman.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, memastikan anggaran yang tersedia cukup untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat hingga akhir tahun. Saat ini, jumlah penerima PBI yang dibiayai APBD berkisar antara 150 ribu hingga 200 ribu jiwa.

Pemkot Semarang menerapkan dua strategi, yakni mendorong reaktivasi peserta PBI JK melalui koordinasi dengan Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan, serta menyediakan pembiayaan melalui UHC bagi warga yang belum berhasil melakukan reaktivasi namun membutuhkan penanganan medis segera.

Masyarakat yang mendapati status kepesertaan BPJS PBI JK tidak aktif diminta segera mengunjungi puskesmas terdekat untuk mendapatkan pendampingan proses reaktivasi atau pengalihan ke skema UHC. (*)

LAINNYA