Forum Diskominfo Dorong Penataan Kabel Telekomunikasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Apr 2026 11:52 1 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Forum Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se-Solo Raya menggelar rapat koordinasi untuk mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan infrastruktur pasif telekomunikasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Objek Wisata Sendang Kun Gerit, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Rabu (8/4/2026).

Rapat ini digelar sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait keberadaan kabel fiber optik yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika maupun keselamatan di ruang publik.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Sragen, Dwiyanto, menegaskan bahwa penyusunan raperda ini menjadi langkah strategis untuk menata infrastruktur telekomunikasi secara lebih tertib, khususnya bagi daerah seperti Sragen yang berada di wilayah perbatasan.

“Kami ingin forum ini menjadi ruang berbagi. Kalau ada solusi atau praktik baik, kita bisa saling tukar agar ke depan bisa berjalan bersama dan tidak ada yang tertinggal,” ujar Dwiyanto.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan telekomunikasi melibatkan banyak pihak, mulai dari operator lokal hingga penyedia jaringan nasional. Karena itu, diperlukan keselarasan kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Sragen, Budi Yuwono, mengungkapkan bahwa inisiatif penyusunan raperda ini berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat terkait kabel fiber optik yang tidak tertata rapi.

“Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keamanan di ruang publik dan ruas jalan,” jelas Budi.

Ia berharap melalui forum tersebut dapat diperoleh berbagai masukan dan pengalaman dari daerah lain di Solo Raya, sehingga regulasi yang disusun nantinya tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga aplikatif di lapangan.

“Kami sangat berharap masukan, arahan, dan pengalaman dari rekan-rekan se-Solo Raya. Ini penting agar regulasi yang disusun benar-benar bisa diterapkan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi antardaerah dalam penataan infrastruktur telekomunikasi, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, adaptif, dan berkelanjutan. (*)

LAINNYA