Pemkab Temanggung Genjot Penyediaan Lahan dan Perizinan untuk Percepat Pembangunan KDMP

waktu baca 1 menit
Rabu, 4 Mar 2026 13:20 17 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Temanggung terus mempercepat proses penyediaan lahan dan pengurusan perizinan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya, menyusul masih adanya kendala dalam memenuhi syarat lokasi di beberapa desa dan kelurahan.

Sekretaris Daerah Temanggung, Tri Winarno, mengatakan bahwa beberapa lokasi yang sebelumnya diusulkan oleh desa belum memenuhi luas minimum yang ditetapkan untuk pembangunan fasilitas KDMP, sehingga memerlukan peninjauan ulang atau pemindahan ke lahan yang lebih sesuai. Salah satu contoh adalah rencana lokasi di Kelurahan Banyuurip yang semula ingin memanfaatkan Gedung Juang, namun luas tanahnya tidak mencukupi standar pembangunan.

Menurut Tri, pemerintah daerah berharap proses pengurusan perizinan dan penyediaan lahan ini dapat segera diselesaikan sehingga program KDMP dapat berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Hingga saat ini dari 289 desa dan kelurahan di Kabupaten Temanggung, sebagian besar masih dalam tahap pembangunan atau pengurusan izin, sementara sejumlah unit ditargetkan siap beroperasi dalam waktu dekat.

Upaya ini menjadi bagian dari dukungan Pemkab Temanggung terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas lokal. (*)

LAINNYA
x