Pemprov Jateng Pastikan PKB 2026 Tak Naik, Siapkan Insentif Diskon 5 Persen

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Feb 2026 10:05 21 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan tidak akan menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026. Bahkan, pemerintah daerah tengah menyiapkan kebijakan relaksasi berupa potongan pajak sekitar 5 persen yang direncanakan berlaku hingga akhir tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026). Ia memastikan besaran PKB tahun 2026 tetap sama dibandingkan 2025, tanpa kenaikan tarif.

Menurutnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah menginstruksikan pengkajian relaksasi PKB sebagai respons atas dinamika dan persepsi masyarakat terkait kebijakan opsen pajak. Opsen tersebut merupakan tambahan pajak yang diberlakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Pada 2025, Pemprov Jateng menerapkan opsen PKB sebesar 13,94 persen. Namun saat itu masyarakat mendapatkan diskon pada periode Januari–Maret 2025 sehingga dampaknya tidak terlalu dirasakan. Sementara pada awal 2026, ketiadaan program diskon membuat sebagian warga merasakan adanya kenaikan beban pajak.

“Karena itu, atas arahan Pak Gubernur, sedang kami kaji relaksasi PKB sekitar 5 persen,” jelas Sumarno.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kesinambungan pembangunan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jika disetujui, potongan pajak itu ditargetkan berlaku hingga akhir 2026.

Selain relaksasi PKB, Pemprov Jateng juga tetap melanjutkan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) untuk kendaraan bekas. Meski demikian, wajib pajak tetap perlu membayar komponen lain seperti PKB, PNBP untuk STNK/TNKB/BPKB, serta SWDKLLJ.

Sumarno menegaskan, penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, khususnya infrastruktur jalan serta program pendidikan seperti sekolah gratis bagi SMA dan SMK negeri.

Untuk mengoptimalkan pendapatan, pemerintah daerah akan mendorong pertumbuhan kendaraan baru sekaligus meningkatkan penagihan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta aktif meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Di sisi lain, Pemprov Jateng terus berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai terobosan, termasuk optimalisasi kinerja BUMD dan pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Masrofi, menuturkan bahwa rencana diskon PKB telah melalui pertimbangan daya beli masyarakat, kondisi ekonomi terkini, struktur APBD, serta keberlanjutan program pembangunan. Hasil kajian tersebut akan dilaporkan kepada gubernur untuk segera ditetapkan dan diterapkan pada tahun ini. (*)

LAINNYA