

NALARMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal akan berkolaborasi dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang digelar di kantor Gubernur Jawa Tengah pada Sabtu, 28 Maret 2026.


Penandatanganan ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Hanif menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penanganan sampah. Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka.

“Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi lonjakan tingkat pengelolaan sampahnya,” ujarnya.
Ia menilai, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) merupakan langkah fundamental dalam menyelesaikan persoalan sampah, khususnya di kawasan perkotaan dengan volume sampah tinggi seperti Semarang Raya.
Hanif juga menambahkan bahwa pembangunan fasilitas tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga tahun. Selama masa transisi, pemerintah daerah tetap perlu melakukan pengurangan dan pengolahan sampah agar beban tempat pemrosesan akhir tidak semakin berat.
Selain itu, ia mengapresiasi langkah Pemprov Jateng dalam mengembangkan refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah sebagai solusi bertahap yang dapat segera dioperasikan.
“Bapak Gubernur juga telah mengembangkan pembangunan refuse derived fuel, yaitu sampah menjadi bahan bakar, pada tiga kabupaten dan akan dikembangkan lagi pada enam kabupaten,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa percepatan penanganan sampah merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang menargetkan persoalan sampah tuntas pada 2029.
“Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Bapak Presiden sesuai RPJMN, bahwa pada 2029 harus zero sampah,” kata Luthfi.
Ia menjelaskan, strategi penanganan sampah dilakukan berdasarkan skala timbulan di masing-masing wilayah. Daerah dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari didorong menggunakan pendekatan regional, sedangkan daerah dengan volume lebih kecil diarahkan ke pengolahan berbasis RDF.
Menurutnya, saat ini sudah ada tiga kabupaten yang mengembangkan RDF, yakni Banyumas, Cilacap, dan Magelang, yang bekerja sama dengan industri semen. Enam kabupaten lainnya juga tengah disiapkan menuju sistem serupa.
Luthfi mengungkapkan, total timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai hampir 6,4 juta ton per tahun. Namun, baru sekitar 30 persen yang berhasil dikelola, sementara sisanya masih belum tertangani secara optimal.
Melalui kesepakatan ini, pemerintah berharap pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat menjadi langkah strategis dalam peta jalan penanganan sampah di Jawa Tengah sekaligus mendorong tercapainya target pengelolaan sampah secara menyeluruh. (*)
