Realisasi Investasi di Kota Pekalongan Mencapai Rp584,5 Miliar pada 2025

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Feb 2026 11:31 11 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota Pekalongan mencatat capaian positif dalam realisasi investasi sepanjang tahun 2025 dengan total mencapai Rp584.536.131.190. Angka tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp238.046.525.020.

Menurut data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, capaian investasi tahun 2025 meningkat sekitar 145,56 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, realisasi ini juga jauh melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni Rp170 miliar, sehingga tercapai 343,84 persen dari target.

Kepala DPMPTSP melalui Pengolah Data dan Informasi, Noor Falasifa, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi indikator bahwa iklim investasi di Kota Pekalongan semakin kondusif dan menarik minat pelaku usaha. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai kebijakan dan upaya strategis yang digalakkan oleh pemerintah kota untuk mendorong masuknya modal.

Beberapa langkah yang disebutkan antara lain:

  • Kebijakan pro-investasi, termasuk peraturan wali kota yang memberikan insentif dan kemudahan bagi investor.
  • Surat keputusan wali kota yang menetapkan potensi investasi sebagai acuan dalam promosi dan pengembangan peluang usaha.
  • Pengendalian penanaman modal melalui pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi penyelesaian kendala pelaku usaha.
  • Optimalisasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi, termasuk layanan terpadu untuk pelaporan kegiatan investasi.

Falasifa juga menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat sejumlah usaha baru dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menunjukkan rencana modal besar di atas Rp5 miliar, yang menunjukkan kepercayaan investor berskala besar terhadap prospek ekonomi Kota Pekalongan.

Geliat investasi yang terus meningkat ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan menunjukkan keberhasilan strategi promosi serta kemudahan berusaha yang diterapkan oleh pemerintah daerah. (*)

LAINNYA