
Reformasi Musrenbang, Agustina Wilujeng Dorong Perencanaan Aspiratif dan Minim Risiko HukumNALARMEDIA.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan komitmennya dalam membenahi sistem Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih aspiratif, transparan, dan aman dari potensi persoalan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Ruang Lokakrida, Gedung Moch. Ichsan, Senin (2/3).


Menurutnya, sistem perencanaan kini diarahkan untuk tidak lagi sekadar berfokus pada pembagian angka anggaran, melainkan benar-benar menyerap kebutuhan riil masyarakat melalui metode jemput bola dan penyusunan daftar belanja berbasis persoalan di lapangan.
FGD tersebut diikuti 417 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, LPMK, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif dan terintegrasi.

Agustina menjelaskan, perubahan mekanisme Musrenbang merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum, sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus melindungi aparatur dari potensi risiko hukum.
Ia menilai pendampingan tersebut menjadi kesempatan penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap alokasi APBD benar-benar memberikan manfaat nyata.
Salah satu poin krusial dalam Raperwal itu adalah pemindahan pelaksanaan pembangunan fisik dari kecamatan ke dinas teknis. Kebijakan ini disebut bukan untuk mengurangi peran kecamatan, melainkan agar aparatur dapat bekerja sesuai tugas pokok dan kewenangannya tanpa terbebani risiko administratif.
Meski demikian, camat dan lurah tetap berperan strategis sebagai penghubung utama aspirasi masyarakat. Aspirasi yang dihimpun melalui Rembug Warga tetap menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan.
Melalui mekanisme baru tersebut, usulan warga akan diverifikasi dan diselaraskan dengan perencanaan teknis sehingga menghasilkan program yang tepat sasaran, terintegrasi, serta berkelanjutan.
Agustina optimistis, pembaruan sistem Musrenbang ini akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memastikan pembangunan Kota Semarang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. (*)
