

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tumpahan sampah di kawasan Jalan Sultan Agung, tepatnya di dekat pertigaan pos polisi, yang sempat viral di media sosial pada Selasa (24/3).
Tak lama setelah laporan diterima, tim kebersihan langsung diterjunkan ke lokasi untuk membersihkan area sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan lingkungan kembali rapi.


Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan efektif.
“Kami segera bergerak setelah menerima laporan. Proses pembersihan di lapangan berlangsung sigap, bahkan kurang dari satu jam lokasi sudah kembali bersih,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran melalui rekaman CCTV, insiden tersebut melibatkan truk pengangkut sampah milik DLH yang membawa muatan dari TPS Pasar Jangli menuju tempat pembuangan akhir (TPA). Diketahui, kendaraan melaju dengan kecepatan hampir 60 km/jam, melebihi batas yang ditetapkan, yakni 40 km/jam.
Kecepatan tersebut diduga dipicu oleh upaya pengemudi untuk mengejar jadwal pengangkutan di dua titik lain yang juga mengalami lonjakan volume sampah.
“Penanganan awal dilakukan dengan menyapu sampah ke sisi jalan sambil menunggu armada tambahan. Setelah armada tiba, sampah langsung diangkut. Sekitar pukul 13.00 WIB, area sudah bersih sepenuhnya,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak DLH Kota Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Glory menegaskan bahwa tanggung jawab tetap berada pada pimpinan instansi.
“Sebagai Kepala DLH, saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya telah memanggil pengemudi yang terlibat untuk dimintai keterangan. Meski yang bersangkutan memiliki catatan kinerja yang baik, DLH tetap memberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.
“Kami sudah memberikan teguran kepada pengemudi. Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas hingga pemecatan,” tambahnya.
Selain itu, DLH Kota Semarang juga berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengangkutan sampah. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas mematuhi aturan keselamatan dan menjaga kebersihan selama menjalankan tugas. (*)
