Rumah Mbah Kamijah Masuk Program Renovasi Pemkot Semarang

waktu baca 3 menit
Sabtu, 24 Jan 2026 20:37 23 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, melakukan peninjauan langsung ke rumah Kamijah (87), seorang lanjut usia yang hidup seorang diri di RT 4 RW 1, Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati, Jumat (23/1). Dalam kunjungan tersebut, Agustina menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan segera melakukan langkah cepat berupa renovasi rumah tidak layak huni yang saat ini ditempati Kamijah.

Ia menyampaikan bahwa proses pembangunan direncanakan mulai awal Februari dengan fokus pada peningkatan keamanan dan kenyamanan rumah. Perbaikan struktur bangunan menjadi prioritas agar Kamijah dapat tinggal dengan lebih tenang meskipun hidup sendiri.

Saat ini, Kamijah menempati bangunan kecil berbahan batako yang berfungsi ganda sebagai tempat tidur sekaligus kamar mandi. Meski rumah tersebut berdiri di atas tanah milik keluarga yang tercatat dalam satu sertifikat, Wali Kota memastikan renovasi hanya akan dilakukan pada aspek bangunan tanpa menyentuh status kepemilikan lahan. Penanganan akan dilakukan secara cermat agar hak-hak keluarga tetap terjaga.

Agustina menegaskan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga rentan, khususnya lansia dan masyarakat kurang mampu. Menurutnya, penyediaan hunian layak tidak hanya berkaitan dengan fisik bangunan, tetapi juga menyangkut rasa aman dan ketenangan hidup bagi penghuninya.

Pemkot Semarang juga berkomitmen untuk terus menjalankan penanganan rumah tidak layak huni seiring dengan penguatan program perlindungan sosial, terutama bagi lansia yang hidup mandiri dan memiliki keterbatasan. Pemerintah akan secara aktif melakukan pendataan dan penanganan bagi warga lanjut usia yang membutuhkan perhatian khusus agar seluruh warga Kota Semarang dapat menikmati hunian yang aman dan nyaman di masa tuanya.Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, melakukan peninjauan langsung ke rumah Kamijah (87), seorang lanjut usia yang hidup seorang diri di RT 4 RW 1, Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati, Jumat (23/1). Dalam kunjungan tersebut, Agustina menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan segera melakukan langkah cepat berupa renovasi rumah tidak layak huni yang saat ini ditempati Kamijah.

Ia menyampaikan bahwa proses pembangunan direncanakan mulai awal Februari dengan fokus pada peningkatan keamanan dan kenyamanan rumah. Perbaikan struktur bangunan menjadi prioritas agar Kamijah dapat tinggal dengan lebih tenang meskipun hidup sendiri.

Saat ini, Kamijah menempati bangunan kecil berbahan batako yang berfungsi ganda sebagai tempat tidur sekaligus kamar mandi. Meski rumah tersebut berdiri di atas tanah milik keluarga yang tercatat dalam satu sertifikat, Wali Kota memastikan renovasi hanya akan dilakukan pada aspek bangunan tanpa menyentuh status kepemilikan lahan. Penanganan akan dilakukan secara cermat agar hak-hak keluarga tetap terjaga.

Agustina menegaskan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga rentan, khususnya lansia dan masyarakat kurang mampu. Menurutnya, penyediaan hunian layak tidak hanya berkaitan dengan fisik bangunan, tetapi juga menyangkut rasa aman dan ketenangan hidup bagi penghuninya.

Pemkot Semarang juga berkomitmen untuk terus menjalankan penanganan rumah tidak layak huni seiring dengan penguatan program perlindungan sosial, terutama bagi lansia yang hidup mandiri dan memiliki keterbatasan. Pemerintah akan secara aktif melakukan pendataan dan penanganan bagi warga lanjut usia yang membutuhkan perhatian khusus agar seluruh warga Kota Semarang dapat menikmati hunian yang aman dan nyaman di masa tuanya. (***)

LAINNYA