Tak Mampu Bayar Utang, Seorang Lansia Diduga Dianiaya Petugas KoperasiNALARMEDIA.COM – Seorang warga lanjut usia di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, menjadi korban dugaan penganiayaan setelah terlibat perselisihan dengan seorang petugas koperasi. Insiden tersebut bermula dari persoalan penagihan utang dan berakhir dengan tindakan kekerasan yang terjadi di teras rumah korban hingga ke jalan.
Korban berinisial S (66) mengalami luka memar di bagian mata serta pelipis sebelah kiri. Ia diduga dipukul menggunakan helm oleh HNW (23), yang diketahui merupakan petugas Koperasi Simpan Pinjam asal Kota Semarang.
Peristiwa itu terjadi di Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Usai kejadian, korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kaliwungu.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kaliwungu AKP Deni Dwi Noviandi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih angsuran pinjaman atas nama istri korban.
“Korban menyampaikan tidak mengetahui adanya pinjaman tersebut dan meminta agar urusan pinjaman disampaikan langsung kepadanya. Perdebatan pun terjadi hingga berujung pertengkaran,” ujar AKP Deni, Jumat (6/2/2026). (*)