Komisi Pemberantasan Korupsi menduga sebagian wilayah dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati terseret dalam kasus Sudewo.

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Feb 2026 14:08 90 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa sejauh ini baru sebagian dari total 21 kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kecamatan lain yang juga diindikasikan mengalami praktik pemerasan serupa. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa KPK belum dapat memastikan apakah dugaan praktik tersebut terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pati. Menurutnya, penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami sejauh mana cakupan kasus tersebut.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan ketiga sepanjang tahun 2026 di Kabupaten Pati dan mengamankan Bupati Pati, Sudewo.

Sehari berselang, tepatnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempat tersangka tersebut yakni Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Selain kasus tersebut, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (*)

LAINNYA