PBI JK Dinonaktifkan, Agustina Wilujeng Tegaskan Layanan Kesehatan Warga Tetap TerjaminNALARMEDIA.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa warga Kota Semarang tetap memperoleh akses layanan kesehatan meski sebanyak 98.545 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai APBN dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat per 1 Februari 2026.
Agustina meminta masyarakat tidak panik menyikapi kebijakan tersebut. Pemerintah Kota Semarang, kata dia, berkomitmen memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pelayanan kesehatan hanya karena perubahan status kepesertaan.
“Saya mengimbau warga Semarang agar tidak khawatir. Prinsip kami jelas, seluruh masyarakat harus tetap bisa berobat dan mendapatkan layanan kesehatan. Jangan sampai ada warga yang tidak tertangani karena kendala administrasi,” ujar Agustina.
Ia menjelaskan, bagi warga yang kepesertaannya dinyatakan nonaktif dan membutuhkan pelayanan medis, Pemkot Semarang telah menyiapkan mekanisme pengalihan ke skema Universal Health Coverage (UHC). Untuk mendukung hal tersebut, Agustina telah menginstruksikan seluruh puskesmas agar bersikap proaktif membantu warga terdampak.
“Petugas puskesmas sudah kami siapkan untuk membantu langsung di lapangan, baik dalam pelayanan kesehatan maupun pendampingan administrasi, termasuk proses pengajuan reaktivasi kepesertaan,” jelasnya.
Selain memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, Pemkot Semarang melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta BPJS Kesehatan juga terus melakukan koordinasi intensif. Langkah ini dilakukan untuk mengusulkan reaktivasi kembali peserta PBI JK yang dinonaktifkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Agustina berharap, upaya tersebut dapat menjadi jaring pengaman agar tidak ada warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
“Koordinasi terus kami lakukan agar hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terjaga. Intinya, pelayanan kesehatan di Kota Semarang harus tetap inklusif dan memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (*)