Bupati dan Wali Kota Diminta Tingkatkan Komitmen dalam Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan dan AnakNALARMEDIA.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta para bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk lebih serius memperkuat pelayanan perlindungan perempuan dan anak di wilayah masing-masing. Salah satu langkah yang ditekankan ialah optimalisasi peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Taj Yasin menyoroti masih adanya UPTD PPA yang belum memiliki struktur dan sumber daya yang memadai. Ia mendorong kepala daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan aparatur sipil negara (ASN) dari unit lain guna mengisi kekosongan staf, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan kasus dapat berjalan lebih masif dan tuntas.
Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjutnya, membutuhkan kerja bersama lintas instansi, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, terutama dalam aspek pendampingan psikologis bagi korban.
Selain itu, ia juga meminta agar setiap kasus yang belum tertangani segera dilaporkan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah, sehingga dapat segera mendapatkan intervensi yang diperlukan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, mengungkapkan bahwa sejumlah daerah sebenarnya telah memiliki regulasi dan struktur organisasi UPTD PPA. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena keterbatasan staf pelaksana.
Menurut Ema, kendala utama terletak pada kemampuan anggaran daerah untuk merekrut tenaga profesional seperti psikolog, pekerja sosial, dan tenaga hukum. Kondisi tersebut kerap menghambat koordinasi dalam penanganan korban kekerasan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mempercepat pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Demak yang masih dalam tahap penyusunan peraturan bupati. Sementara itu, daerah lain seperti Boyolali, Temanggung, dan Kabupaten Semarang tinggal menunggu pelantikan kepala UPTD.
Ema menambahkan, pihaknya akan menggelar pelatihan bagi petugas yang sudah ada guna meningkatkan profesionalitas penanganan kasus. Selain itu, pemprov juga berencana menyiapkan rumah aman tingkat provinsi dengan memanfaatkan aset di Kota Semarang.
Sementara itu, Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Witi Muntari, mencatat bahwa sepanjang 2025 lembaganya telah mendampingi sedikitnya 117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia berharap dukungan anggaran serta kapasitas UPTD PPA dapat terus ditingkatkan agar layanan medis, hukum, dan psikologis bagi korban dapat menjangkau hingga tingkat kabupaten dan kota. (*)