Komisi A DPRD Semarang Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Lurah

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Mar 2026 10:43 23 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendukung langkah Pemerintah Kota Semarang dalam melakukan penataan jabatan struktural secara bertahap. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengisian sekitar 55 posisi lurah yang hingga kini masih belum terisi.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang, Cahyo Adhi Widodo, menilai proses penataan jabatan tersebut penting dilakukan karena dapat meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

Ia mengapresiasi langkah awal yang telah dilakukan pemerintah kota, yakni pelantikan pejabat eselon II oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, sehingga seluruh posisi pada level tersebut kini telah terisi.

“Proses penataan sudah dimulai dengan pelantikan pejabat eselon II. Saat ini seluruh jabatan pada tingkat tersebut sudah terisi,” ujarnya kepada awak media baru-baru ini.

Menurut Cahyo, setelah penataan jabatan eselon II, tahapan berikutnya adalah pengisian posisi eselon III dan IV, termasuk jabatan camat serta lurah. Ia berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan agar pelayanan pemerintahan di tingkat wilayah berjalan lebih optimal.

Politikus Partai Golkar itu juga menjelaskan bahwa proses seleksi jabatan eselon II sebelumnya telah menggunakan sistem manajemen talenta. Sistem ini mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, pelatihan, hingga integritas yang dinilai melalui matriks penilaian tertentu.

Melalui mekanisme tersebut, ia menilai pemerintah kota sebenarnya telah memiliki sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ada.

“Dengan sistem itu, sebenarnya SDM yang dimiliki sudah sesuai dengan matriks yang ada. Tinggal menempatkan pada posisi yang tepat agar dapat bekerja secara profesional dan maksimal,” katanya.

Komisi A DPRD Kota Semarang juga berharap pendekatan manajemen talenta tersebut diterapkan secara konsisten dalam pengisian jabatan camat dan lurah. Dengan begitu, pejabat yang terpilih tidak hanya sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Cahyo menambahkan, percepatan pengisian jabatan tersebut diharapkan dapat membuat roda pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan berjalan lebih efektif serta mampu merespons kebutuhan warga Kota Semarang dengan lebih baik. (*)

LAINNYA
x