Dari Olah Sampah Jadi Energi, Wali Kota Semarang Bawa Solusi Daerah ke Tingkat Nasional

waktu baca 3 menit
Sabtu, 19 Sep 2026 00:00 6 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memboyong rekam jejak sukses Kota Semarang dalam mengatasi krisis lingkungan dan perubahan iklim ke panggung nasional di Jakarta, Rabu–Kamis (16–17/9/2026).

Dalam dua forum bergengsi tersebut, Agustina memaparkan strategi Semarang mengolah sampah menjadi energi listrik hingga cara menangani ancaman banjir rob di kawasan pesisir.

Ia menilai pengalaman langsung para pemimpin di daerah sangat vital untuk menyusun kebijakan nasional yang tepat sasaran.

“Yang menghadapi dampak perubahan iklim setiap hari adalah masyarakat di daerah. Karena itu, pengalaman dan suara daerah harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan nasional,” ujar Agustina.

Saat tampil dalam acara Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2026, Agustina menguraikan perkembangan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatibarang.

Fasilitas canggih ini mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari untuk melayani kebutuhan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

Sebanyak 85 investor global bahkan telah menyatakan ketertarikan besar untuk mendanai proyek ramah lingkungan tersebut.

Kendati demikian, Agustina mengingatkan bahwa keberadaan PSEL bukan alasan bagi masyarakat untuk berhenti memilah sampah dari rumah.

“Sampah jangan hanya dilihat sebagai beban kota. Kalau dikelola dari hulu sampai hilir, sampah bisa menjadi energi, menciptakan nilai ekonomi, sekaligus menjadi bagian dari solusi perubahan iklim,” katanya.

Ia mendorong penguatan aksi pemilahan sampah secara konsisten mulai dari rumah tangga, RT/RW, sekolah, hingga komunitas.

“PSEL bukan alasan untuk berhenti memilah sampah. Justru kita harus semakin kuat mengelola sampah dari rumah, kampung, sekolah, dan komunitas,” tegasnya.

Inisiatif berbasis warga ini terus berkembang pesat di Semarang, terbukti dari berdirinya 857 bank sampah, 165 lokasi Program Kampung Iklim (ProKlim), serta 189 sekolah Adiwiyata hingga tahun 2025.

Agustina menegaskan bahwa kesadaran budaya warga menjadi titik pijak pemerintah kota dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih masif.

“Proses budaya masyarakat Kota Semarang dalam mengelola sampah menjadi titik awal pemerintah hadir mendampingi, menyiapkan sistem pengelolaan, hingga fasilitasnya. Dengan begitu, sampah tidak lagi menjadi beban kota, melainkan bagian dari nilai ekonomi baru mengubah waste menjadi value,” tegas Agustina.

Keesokan harinya, Agustina menyuarakan perspektif pemerintah daerah dalam Forum Diskusi Aktual MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Forum tersebut membahas rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan.

Sebagai kota pesisir, Semarang terus berhadapan dengan hantaman banjir dan rob yang mengancam roda ekonomi serta mata pencaharian warga.

Guna mengatasi ancaman tersebut, Agustina menyodorkan lima pilar utama kebijakan iklim, yakni kepastian, keadilan, pembiayaan, integrasi, dan keberlanjutan.

“Daerah tidak hanya membutuhkan target. Kami membutuhkan kepastian: siapa melakukan apa, bagaimana pembiayaannya, dan bagaimana masyarakat dilindungi. Kebijakan iklim harus bisa dikerjakan di lapangan, bukan hanya bagus di atas kertas,” jelasnya.

Wakil Ketua MPR RI Edy Soeparno mengapresiasi masukan Semarang sebagai bahan pemetaaan masalah dalam pembahasan RUU Pengendalian Perubahan Iklim.

“Kami mengundang Wali Kota Semarang karena Kota Semarang termasuk kota yang paling terdampak,” kata Edy.

Agustina menekankan bahwa krisis iklim bukan sekadar isu lingkungan, melainkan menyangkut perlindungan terhadap sumber penghidupan rakyat.

Ia berharap rekam jejak Semarang dapat menginspirasi daerah lain sekaligus memperkaya landasan penyusunan regulasi di tingkat nasional.

“Kota yang tangguh bukan hanya kota yang mampu menghadapi banjir, rob, atau kenaikan suhu, tetapi juga kota yang mampu menjaga lingkungan sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakatnya,” pungkas Agustina.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA