Dana BOP Tak Kunjung Cair, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Apr 2026 20:25 7 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar Rp25 juta per tahun yang menjadi salah satu unggulan Pemerintah Kota Semarang hingga kini belum juga direalisasikan pada tahun 2026. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, terutama pengurus Rukun Tetangga (RT) yang sangat bergantung pada dana tersebut untuk mendukung berbagai kegiatan lingkungan.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang, Cahyo Adhi Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya kerap menerima berbagai aspirasi dan keluhan dari masyarakat terkait belum cairnya dana BOP. Ia mengungkapkan, saat turun langsung ke lapangan, para ketua RT dan RW hampir selalu mempertanyakan kejelasan pencairan dana tersebut.

Menurutnya, keterlambatan ini juga berdampak pada posisi para ketua RT yang kerap disalahpahami oleh warganya. Bahkan sempat beredar informasi bahwa RT dan RW diwajibkan menyusun laporan bulanan karena telah menerima dana BOP, namun setelah dikonfirmasi ke dinas terkait, informasi tersebut tidak benar.

Komisi A DPRD Kota Semarang sebelumnya telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program tersebut. Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa pencairan dana direncanakan paling lambat pada Juli 2026 serta memungkinkan penggunaan sistem penggantian biaya (reimburse).

Namun demikian, hingga saat ini belum ada sosialisasi resmi kepada masyarakat terkait jadwal maupun mekanisme pencairan dana tersebut. Hal ini dinilai menjadi persoalan utama yang perlu segera ditangani oleh pemerintah kota.

Komisi A pun mendorong DP3A agar segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses pencairan BOP, termasuk syarat dan tata cara yang harus dipenuhi. Tanpa adanya kejelasan informasi, masyarakat berpotensi terus diliputi kebingungan.

Selain itu, perbedaan kebijakan antar kelurahan juga menjadi perhatian. Ditemukan adanya ketidaksamaan dalam aturan pencairan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban, yang membuat pengurus RT kebingungan. Bahkan, terdapat laporan yang ditolak di satu wilayah, namun diterima di wilayah lain dengan format yang sama.

Untuk itu, DPRD menilai perlu adanya standar aturan yang jelas dan seragam agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif. Harapannya, dana BOP dapat segera dicairkan sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa harus membebani warga melalui iuran tambahan. (*)

LAINNYA
x