Dishub Semarang Intensifkan Pengawasan Bus AKAP yang Putar Balik di Prof. Hamka NALARMEDIA.COM – Dinas Perhubungan Kota Semarang kembali menggencarkan sosialisasi kepada sopir bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang masih nekat masuk ke kawasan Jalan Prof. Hamka untuk melakukan putar balik. Kegiatan tersebut dilakukan di sekitar Simpang Jerakah pada Minggu (10/5) malam.
Dalam kegiatan itu, petugas Dishub masih menemukan sejumlah bus besar yang mencoba melintas ke Jalan Prof. Hamka meski di lokasi telah dipasang rambu larangan serta portal pembatas tinggi kendaraan. Pengemudi yang melanggar kemudian dihentikan dan diberikan edukasi secara langsung terkait aturan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan pihaknya terus mengingatkan seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami terus mengimbau para pengendara untuk memperhatikan serta menaati rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan,” ujarnya.
Menurut Danang, keberadaan rambu lalu lintas di Jalan Prof. Hamka berfungsi sebagai petunjuk sekaligus peringatan bagi pengendara agar arus lalu lintas tetap tertib, aman, dan lancar. Selain itu, pemasangan portal pembatas kendaraan juga dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan besar melintas sembarangan di jalur tersebut.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi hal penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan maupun gangguan arus kendaraan di jalan raya. Karena itu, Dishub Kota Semarang akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada para pengemudi, khususnya kendaraan besar yang masih melanggar aturan di kawasan Jalan Prof. Hamka.
Dishub berharap para pengendara, terutama sopir bus AKAP, dapat lebih memperhatikan petunjuk lalu lintas yang telah tersedia agar kondisi lalu lintas di Kota Semarang tetap aman dan tertib. (*)