Berantas Kusta di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Andalkan Program Speling untuk Skrining Dini

waktu baca 3 menit
Jumat, 10 Jul 2026 20:57 38 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus menggenjot upaya percepatan eliminasi penyakit kusta. Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah memaksimalkan pemanfaatan program Dokter Spesialis Keliling (Speling) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Melalui terobosan layanan kesehatan ini, tenaga medis akan melakukan skrining dan deteksi dini secara agresif. Langkah ini bertujuan memutus rantai penularan kusta sekaligus memberikan intervensi pengobatan berkelanjutan bagi para penyintas.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, membeberkan strategi tersebut di sela-sela agenda Konferensi Nasional Kusta 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Pada momentum tersebut, Luthfi bersama jajaran gubernur dari provinsi lain turut mendeklarasikan komitmen bersama untuk mengakselerasi pemberantasan kusta di daerah masing-masing.

Luthfi menegaskan bahwa kusta bukanlah penyakit kutukan, melainkan infeksi medis yang sudah memiliki obat penawar. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menangani masalah ini melalui berbagai program strategis. Ia siap menggerakkan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk turun tangan langsung mengatasi persoalan kesehatan ini.

“Bupati dan Walikota harus dikasih target, pemerintah Kabupaten/kota harus melakukan suatu terobosan untuk deteksi dini terkait kusta ini,” ucapnya.

Luthfi mewajibkan Dinas Kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menjamin ketersediaan pengobatan bagi para penderita. Ia menyadari pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga upaya pemberantasan kusta ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dari seluruh pihak.

Langkah masif ini sangat mendesak mengingat angka kasus kusta di Jateng masih tergolong tinggi. Data kesehatan mencatat temuan 1.541 kasus pada tahun 2025, sementara hingga triwulan kedua tahun 2026, tenaga medis sudah mendeteksi sekitar 837 kasus baru.

Kendati angkanya terlihat besar, tingginya temuan kasus tersebut justru membuktikan bahwa sistem deteksi dini di Jateng berjalan cukup optimal. Penemuan kasus yang cepat memungkinkan tenaga medis untuk segera menangani penyintas melalui pengobatan berkala dan berkelanjutan.

Merespons situasi tersebut, Pemprov Jateng akan semakin menggalakkan program Speling yang saat ini sudah berjalan dengan menyisipkan agenda skrining kusta. Pemerintah provinsi akan menghimpun seluruh data kuantitatif dari setiap kabupaten/kota sebagai landasan untuk menyusun kebijakan dan intervensi lanjutan.

Para penyintas kusta berhak menerima pengobatan intensif tanpa putus dari pemerintah. Masa pengobatan kusta ini sangat variatif, membentang mulai dari 6 hingga 12 bulan, bahkan beberapa kasus membutuhkan waktu penyembuhan hingga 24 bulan. Pasien wajib mengonsumsi obat tanpa terputus agar tidak mengulang siklus pengobatan dari awal.

Menyambung pernyataan Luthfi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa infeksi bakteri merupakan penyebab utama penyakit kusta. Sama seperti gubernur, ia juga menekankan bahwa dunia medis saat ini telah menemukan obat yang ampuh untuk membasmi penyakit tersebut.

Menkes memastikan laju penularan kusta tidak secepat penyakit akibat infeksi virus. Namun, tenaga kesehatan harus segera mengambil tindakan cepat dan mengobati penderita secara berkelanjutan begitu menemukan adanya kasus baru di tengah masyarakat.

“Kusta ini yang jadi masalah adalah telat terdeteksi, maka untuk mengeliminasi kusta harus ditingkatkan lagi (pendeteksiannya). Strateginya cuma satu, temukan sebanyak-banyaknya lalu diobati,” katanya.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA