Sekda Provinsi Jateng Sumarno sampaikan keterangan terkait program Gamas di Karanganyar. NALARMEDIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyerukan ajakan kepada para ayah agar meluangkan waktu mengantarkan anak mereka pada hari pertama sekolah. Ia melontarkan ajakan ini demi menyukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).
Sebagai wujud dukungan nyata, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan pelonggaran waktu masuk kerja (flexi time) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah. Pemerintah menerapkan kebijakan ini supaya para ayah berkesempatan mendampingi buah hati mereka pada hari perdana tahun ajaran 2026/2027 yang jatuh pada Senin (13/7/2026).
Langkah strategis ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor S/400.13.26/207/2026 tertanggal 17 Juni 2026. Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (Gemar) sekaligus Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).
Sumarno menegaskan bahwa pemberian kelonggaran waktu atau flexi time ini menjadi wujud kepedulian pemerintah dalam menjamin kesejahteraan para pegawai.
“Kesejahteraan ASN itu tidak hanya soal gaji dan tunjangan. Kesempatan mengantar anak ke sekolah juga merupakan bagian dari kesejahteraan,” ucapnya saat menghadiri acara di Kabupaten Karanganyar pada Jumat, 10 Juli 2026.
Ia memandang momen mendampingi anak pada hari pertama sekolah sebagai sebuah pengalaman berharga yang mustahil terulang kembali, terlebih ketika sang anak kelak tumbuh dewasa.

“Mengantar anak itu satu peristiwa yang tidak bisa diulang lagi. Ketika sudah SMP atau SMA, biasanya mereka sudah tidak mau diantar. Justru saat masih kecil inilah, kedekatan antara orang tua dan anak perlu dibangun,” tuturnya.
Sekda sangat berharap seluruh abdi negara yang memiliki anak usia sekolah merespons positif dan memanfaatkan kebijakan pelonggaran waktu ini secara maksimal.
Demi memuluskan program ini, pimpinan Pemprov Jateng bahkan siap menyesuaikan jadwal apel pagi agar tidak mengganggu agenda para ASN yang sedang bertugas mengantar anak mereka.
“Harapannya, minimal di hari pertama sekolah nanti para ASN bisa mengantar anak-anaknya. Kalau memang ada apel, bisa dimundurkan setelah mereka selesai mengantar anak ke sekolah,” ucap Sekda.
Lewat kebijakan pro-keluarga ini, Pemprov Jateng ingin memotivasi para ayah agar tampil lebih aktif dalam proses pengasuhan anak. Pemerintah menargetkan program ini mampu memperkukuh ikatan emosional keluarga tepat pada momen krusial pembukaan tahun ajaran baru.