Gubernur Ahmad Luthfi luncurkan Satgas Pandawa di Gedung Merah Putih Semarang.NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pandawa. Tim khusus ini mengemban misi utama untuk memperkuat sistem pengelolaan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan seluruh aset milik daerah demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meluncurkan langsung Satgas Pandawa ini dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno. Keduanya meresmikan tim tersebut dalam rangkaian acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah” di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa (21/7/2026).
Luthfi memaparkan bahwa pemerintah daerah saat ini harus memutar otak untuk menggenjot PAD di tengah bayang-bayang keterbatasan fiskal dan dinamika geopolitik dunia. Ia menegaskan Pemprov Jateng tidak boleh hanya bergantung pada optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemerintah juga wajib memaksimalkan potensi ekonomi dari berbagai aset yang selama ini belum tergarap optimal.
“Jadi Satgas Pandawa ini fungsinya adalah memberdayakan aset, agar bisa digunakan oleh pihak ketiga melalui sistem penyewaan dan pemberdayaan,” kata Luthfi.
Mengacu pada data inventaris, Pemprov Jawa Tengah saat ini memegang hak kelola atas 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Dari angka raksasa tersebut, pemerintah masih memiliki ruang gerak yang sangat luas untuk memacu program optimalisasi.

Pada sektor Pengelola Barang, misalnya, pemerintah masih menyimpan 17 bidang tanah dan 8 unit bangunan yang memendam potensi pemanfaatan. Sementara di sektor Pengguna Barang, pemerintah masih mengantongi 76 bidang tanah dan 14 unit bangunan yang siap mereka kembangkan untuk menyuntikkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Luthfi menilai langkah pemerintah menggandeng pihak ketiga sangat krusial untuk melancarkan strategi optimalisasi aset daerah ini. Ia meyakini kehadiran mitra swasta yang mumpuni akan sukses memberikan nilai tambah yang signifikan pada setiap aset yang mereka kelola.
“Aset kita itu banyak. Kita branding lagi dan kita tawarkan sesuai dengan kearifan lokal. Bisa kita sodorkan ke Muspida setempat, pengusaha atau organisasi pengusaha seperti Kadin, Hipmi, dan lainnya,” ucap dia.
Menyambung arahan Gubernur, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng, Dhini Widianto, menerangkan bahwa upaya pemanfaatan aset sebenarnya sudah mulai bergulir. Hingga detik ini, pemerintah telah mengeksekusi perjanjian kerja sama untuk sembilan bidang tanah dan 31 unit bangunan pada kategori Pengelola Barang. Selain itu, mereka juga sukses memfasilitasi kerja sama atas 88 bidang tanah dan 288 unit bangunan pada kategori Pengguna Barang.
Dhini memandang deretan pencapaian ini sebagai fondasi awal yang kokoh. Meski demikian, ia mendorong jajarannya untuk terus mempercepat ritme pengerjaan, mengingat potensi aset yang menganggur masih sangat melimpah. Tujuannya tak lain agar semakin banyak aset yang berubah produktif dan rutin menyetor kontribusi ke kas daerah.
“Sebelum Satgas Pandawa itu terbentuk, pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa meningkat dari 2 objek pada periode Januari–Mei 2026 menjadi 13 objek pada periode Juni–Juli 2026. Hari ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian sewa satu objek aset di Kabupaten Cilacap serta komitmen pemanfaatan tiga objek aset di Banyumas, Sragen, dan Jepara,” katanya.