Penyerahan penghargaan KKPD Award 2026 kepada Bapenda Jateng di Asrama Donohudan Boyolali. NALARMEDIA.COM – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah berhasil menyabet Juara I dalam ajang bergengsi KKPD Award 2026. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, menyerahkan langsung trofi penghargaan tersebut di Asrama Donohudan, Kabupaten Boyolali, pada Selasa (28/7/2026).
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan ajang ini sebagai bentuk apresiasi resmi pemerintah. Penghargaan ini secara khusus menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng yang sukses mengimplementasikan transaksi nontunai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mendanai berbagai keperluan belanja daerah.
Menyusul Bapenda di posisi berikutnya, Biro Infrastruktur Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah tampil menonjol dengan mengamankan gelar Juara II. Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah sukses menempati posisi Juara III.
Saat memberikan sambutan, Iwanuddin menjelaskan bahwa penggunaan KKPD membawa dampak positif yang berganda. Sistem pembayaran ini tidak sekadar menaikkan level akuntabilitas penggunaan uang persediaan, tetapi juga ikut mendorong percepatan digitalisasi ekonomi lokal. Melalui pemanfaatan KKPD, setiap OPD kini bisa bertransaksi langsung dengan para pelaku UMKM lokal secara nontunai.

“Pertama, mulai dimodifikasi tidak ada lagi yang manual-manual. Yang kedua, sistem ini mampu membuat solusi untuk pengembangan-pengembangan, terutama bagaimana kebutuhan kita di anggaran yang akan datang,” bebernya.
Ia menambahkan bahwa sebuah sistem yang terintegrasi wajib mencatat, membaca, dan mempertanggungjawabkan seluruh perputaran transaksi. Menurutnya, langkah strategis ini memainkan peran yang sangat vital untuk memelihara standar kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Terima kasih kepada BPKAD, yang telah menjaga marwah pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik,” ujar Iwanuddin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Sanadi, membeberkan kriteria penilaian dalam KKPD Award 2026. Pihak penyelenggara mendasarkan penilaian pemenang pada persentase tingkat realisasi belanja serta keberagaman jenis transaksi belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
“Jadi, memang kegiatan KKPD Award merupakan penghargaan bagi rekan-rekan di OPD Pemprov Jateng, yang telah menyikapi digitalisasi dalam transaksi keuangan,” jelasnya.
Sanadi menguraikan lebih lanjut bahwa ekosistem transaksi keuangan masa kini sudah melampaui batasan uang tunai. Ia melihat tren global saat ini terus bergerak maju menuju era cashless society (masyarakat nontunai) sebagai salah satu pilar utama modernisasi perekonomian.
“Diharapkan seluruh OPD di Provinsi Jawa Tengah semakin termotivasi untuk meningkatkan kuantitas dan variasi penggunaan KKPD, dan meningkatkan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, dan efisien melalui implementasi transaksi nontunai,” pungkasnya.