Ilustrasi Petani Tebu.NALARMEDIA.COM – Ribuan petani tebu dari berbagai pelosok daerah bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 1 September 2026 mendatang. Para petani mengambil langkah turun ke jalan ini sebagai opsi pamungkas untuk mendesak pemerintah agar segera mengesahkan kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gula yang tak kunjung menemui titik terang.
Sekitar 1.000 petani perwakilan dari sejumlah pabrik gula di Indonesia memastikan diri akan terjun langsung dalam aksi unjuk rasa tersebut. Massa akan membawa tuntutan keras terkait himpitan ekonomi yang kian mencekik akibat anjloknya harga jual gula, merosotnya rendemen tebu, menurunnya angka produksi, hingga membengkaknya biaya operasional pertanian.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Andalan Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, membeberkan alasan di balik rencana pengerahan massa ini. Ia menegaskan pihaknya terpaksa bergerak ke Jakarta lantaran jalan dialog dan lobi-lobi usulan kenaikan HPP tidak pernah menghasilkan keputusan yang konkret.
“Berbagai upaya untuk memperjuangkan kenaikan HPP gula petani tahun 2026 sudah dilakukan, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi keputusan. Karena itu, kami memutuskan menempuh upaya terakhir melalui unjuk rasa,” ujar Soemitro dalam rilis resminya, Senin (24/8/2026).
Soemitro memaparkan bahwa APTRI secara resmi telah mengusulkan patokan angka HPP gula petani tahun 2026 sebesar Rp16.875 per kilogram. Asosiasi bahkan telah melayangkan surat pengajuan hingga tiga kali berturut-turut kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Pemerintah sebenarnya sempat merespons usulan tersebut dengan menggelar rapat khusus di kantor Bapanas pada bulan Juni 2026 lalu. Forum diskusi ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan industri pergulaan nasional, mulai dari perwakilan petani, manajemen pabrik gula, jajaran pemerintah, tim survei Biaya Pokok Produksi (BPP) dari lintas perguruan tinggi, hingga kalangan pedagang besar.
“Hasil rapat saat itu menyimpulkan bahwa HPP gula memang perlu dinaikkan karena biaya pokok produksi sudah menigkat. Bahkan berdasarkan hasil survei tim BPP yang dibentuk Kementerian Pertanian dan Bapanas, angka HPP yang dinilai layak minimal berada i kisaran Rp15.500 per kilogram,” ungkapnya.
Sekretaris Jenderal DPN APTRI, M. Nur Khabsyin, menambahkan bahwa para petani sebenarnya telah menanti itikad baik pemerintah pascarapat tersebut. Sayangnya, hingga detik ini, pemerintah tak kunjung menerbitkan draf keputusan resmi terkait kenaikan HPP.
Pada awalnya, APTRI merencanakan aksi protes pada 12 Agustus 2026. Namun, organisasi memilih menunda pengerahan massa setelah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah guna menagih kepastian. Pengurus APTRI sempat mendatangi kantor Bapanas pada 4 Agustus 2026 untuk melacak sejauh mana perkembangan usulan mereka.
Pada pertemuan tersebut, pejabat Bapanas menjanjikan bahwa pemerintah akan menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kemenko Bidang Pangan pada 6 Agustus 2026 guna mengetok palu ketetapan HPP gula.
Sayangnya, saat pengurus APTRI menemui Asisten Deputi Menko Pangan, mereka justru menerima kabar mengecewakan. Pemerintah membatalkan agenda Rakortas 6 Agustus dengan dalih jadwal Menko Pangan dan Menteri Pertanian yang saling berbenturan. Pemerintah kemudian menggeser jadwal rapat tersebut menjadi 10 Agustus 2026.
“Karena kami masih bersabar dan berharap ada keputusan, aksi yang semula dijadwalkan 12 Agustus kami tunda untuk menunggu hasil rakortas tanggal 10 Agustus,” jelasnya.
Namun, janji Rakortas pada 10 Agustus kembali berujung isapan jempol semata. Pemerintah kembali menggunakan alasan ketidakcocokan jadwal antara kedua menteri tersebut. Rentetan penundaan ini praktis membuat para petani tebu merasa kehilangan kepastian nasib.
“Kami merasa seperti di-PHP. Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai keputusan kenaikan HPP gula. Karena itu, kami memutuskan melaksanakan aksi pada 1 September 2026. Surat pemberitahuan ke Mabes Polri sudah disampaikan pada 19 Agustus lalu,” tegas Khabsyin.
Khabsyin menilai nasib petani tebu pada musim giling 2026 ini sangat memprihatinkan. Para pahlawan pangan ini harus berjibaku menghadapi tiga persoalan krusial secara serentak.
Masalah pertama bersumber dari anjloknya harga gula di pasaran. Kedua, tingkat rendemen tebu masih sangat memprihatinkan. Ketiga, musibah kekeringan ekstrem sukses memangkas angka produksi tebu hingga menyentuh kisaran 30 persen.
Situasi ini makin mencekik lantaran biaya produksi budi daya terus meroket tajam. Para petani harus merogoh kocek lebih dalam untuk membiayai proses tebang hingga proses mengangkut tebu ke pabrik.
“Petani mengalami kerugian dari tiga sisi sekaligus. Harga gula rendah, rendemen rendah, dan produksi tebu turun akibat kekeringan yang bisa mencapai 30 persen. Sementara biaya produksi setiap tahun terus naik,” katanya.
Persoalan rupanya belum berhenti sampai di situ. Khabsyin menyoroti fakta pahit bahwa pemerintah mengabaikan penyesuaian HPP gula petani selama tiga musim giling terakhir. Padahal, pada rentang waktu yang sama, seluruh komponen biaya operasional pertanian terus melambung tak terkendali.
Menyikapi realitas ini, para petani memandang kenaikan HPP gula sebagai kebutuhan yang sangat mendesak demi menyelamatkan napas usaha budi daya tebu nasional.
Tidak hanya menyuarakan kenaikan HPP, asosiasi petani juga mendesak pemerintah untuk segera mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula di pasaran. Mereka turut menuntut pihak pabrik untuk mematok standar rendemen tebu minimal di angka 8 persen.
“Kami juga minta kenaikan rendemen minimal 8 persen. Karena fakta saat ini, banyak Pabrik Gula yang menetapkan rendemen di bawah 8 persen. Padahal saat ini musim kemarau yang semestinya rendemen tebu sedang bagus-bagusnya,”ujarnya.
Aksi turun ke jalan pada 1 September mendatang diharap mampu menjadi tamparan keras bagi pemerintah agar segera menerbitkan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan petani tebu di musim giling 2026 ini.