Kiai Asep Tuding Gus Ipul Dalangi Pengondisian, Desak Kotak Suara Dibakar

waktu baca 3 menit
Sabtu, 29 Agu 2026 22:34 33 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Suhu perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mendadak memanas. KH Asep Saifuddin Chalim atau akrab disapa Kiai Asep, melontarkan tudingan keras menyangkut proses pengumpulan suara untuk mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Ia mendesak panitia memusnahkan seluruh suara AHWA yang sudah masuk ke dalam kotak suara lantaran menduga proses tersebut sarat dengan praktik riswah (suap) dan penyekapan.

Kiai Asep menyampaikan ultimatum tersebut melalui sebuah rekaman video yang beredar luas menjelang proses pemilihan di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026). Dalam tayangan itu, ia secara khusus mengimbau para peserta Muktamar, terutama pemilik hak suara dan jajaran Rais Syuriah dari tingkat wilayah hingga cabang, untuk menolak hasil suara AHWA yang ia anggap lahir dari proses ilegal.

“Suara AHWA yang sudah ada di dalam kotak suara itu harus dimusnahkan karena itu merupakan hasil dari riswah dan penyekapan-penyekapan,” kata Kiai Asep dalam video tersebut.

Lebih jauh, Kiai Asep membongkar dugaan praktik pengondisian yang menyasar sejumlah Rais Syuriah di Sumatera Selatan. Ia merujuk pada sebuah kesaksian video dari seorang Rais Syuriah asal Palembang yang membeberkan kronologi pengumpulan nama-nama AHWA. Menurut penuturan Kiai Asep, oknum tertentu memaksa para Rais Syuriah di wilayah tersebut untuk menuliskan nama-nama anggota AHWA. Bahkan, oknum tersebut nekat membuatkan stempel dadakan di lokasi bagi peserta yang tidak membawa stempel resmi instansi.

Setelah proses administrasi paksa itu selesai, Kiai Asep menyebut para peserta mendapat arahan untuk masuk ke kamar-kamar khusus guna menerima kucuran uang tunai.

“Rais Syuriahnya Rp50 juta, katibnya Rp25 juta,” ujar Kiai Asep, merujuk pada isi video yang ia minta agar diputar kepada peserta Muktamar.

Kiai Asep juga blak-blakan menyebut identitas pihak yang ia duga menjadi operator lapangan bagi kandidat tertentu dalam praktik pengondisian di lokasi tersebut.

“Di sana sudah ditunggu, ditunggui oleh orangnya Gus Ipul yaitu Sulaiman Tanjung dan orangnya Kiai Miftah,” katanya.

Tokoh ulama ini menegaskan bahwa pembagian uang dalam proses pemilihan tersebut murni merupakan praktik riswah yang hukumnya haram, sekalipun pihak pemberi menyamarkannya sebagai uang pengganti transportasi. Oleh sebab itu, ia menuntut panitia membuang seluruh suara AHWA yang telanjur masuk ke kotak. Ia mendesak panitia menggelar ulang proses pemilihan AHWA secara langsung di lokasi muktamar, sehingga para pemilik suara bisa menentukan pilihan secara merdeka tanpa intimidasi maupun iming-iming materi.

“Suara-suara untuk AHWA itu ditulis di tempat dengan terlebih dahulu diarahkan untuk bebas menuliskannya. Jangan ada pengaruh dari riswah dan penyekapan-penyekapan,” ujarnya.

Kiai Asep menawarkan solusi teknis yang lebih transparan. Ia meminta peserta langsung memasukkan surat suara ke dalam kotak seketika setelah mereka selesai menulis.

“Dibuka bersama, dibacakan bersama,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Kiai Asep turut mengkritisi kelemahan sistem AHWA yang ia nilai sangat berisiko menyingkirkan ulama-ulama kharismatik dari pucuk kepemimpinan NU. Ia mengambil contoh nama besar seperti KH Ma’ruf Amin dan KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) yang berpotensi terdepak akibat manuver politik tersebut.

“Men­yingkirkan Kiai Haji Ma’ruf Amin, jelas itu bukan nurani. Menyingkirkan Kiai Mustafa Bisri, jelas itu bukan nurani,” ujar Kiai Asep.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA