500 Siswa Keracunan, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Sep 2026 22:58 17 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Rafli Ridho, akhirnya melontarkan permohonan maaf menyusul pecahnya insiden keracunan massal yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar SMP/SMA Tribakti Sidoarjo. Rafli mengklaim timnya telah mengolah paket Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut sesuai prosedur standar operasional (SOP) harian, dengan memulai proses memasak sejak pukul 00.00 WIB pada Selasa (1/9/2026).

“Setelah itu, MBG dikirim ke sekolah-sekolah sekitar jam 11.00 WIB siang, kemudian batas aman konsumsinya sekitar 4 jam. Jadi ya seperti biasanya,” ujar Rafli, Rabu (2/9/2026).

Sebelum petugas membagikan paket makanan kepada para siswa, ia menegaskan bahwa pihak penanggung jawab (PIC) masing-masing sekolah selalu melakukan uji organoleptik atau tes kelayakan rasa.

“Dari uji itu, sebelumnya dinyatakan aman oleh PIC. Tidak ada indikasi makanan basi atau kecut,” katanya.

Hingga saat ini, Rafli mengaku belum mengetahui akar pemicu keracunan massal tersebut. Pihaknya memutuskan untuk bersabar menanti hasil uji laboratorium guna memastikan penyebab utamanya. Ia menyampaikan pernyataan maaf ini tak lama setelah Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama Wakil Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas dapur SPPG.

Dalam agenda sidak tersebut, Teguh menyoroti beberapa temuan dan memberikan catatan kritis terkait standar sarana prasarana serta sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Kalitengah Tanggulangin. Buntut dari insiden keracunan ini, BGN langsung mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara operasional dapur SPPG sampai otoritas terkait merilis hasil investigasi.

“Setelah sidak ini, kami masih akan menunggu hasil laboratorium. Hasil itu nanti akan digunakan BGN Pusat untuk menentukan jenis suspend pasa SPPG Kalitengah,” ungkapnya.

Teguh memaparkan mekanisme sanksi yang membayangi SPPG Kalitengah. BGN akan mengambil keputusan final berdasarkan kesimpulan pengujian laboratorium kelak. Jika petugas menemukan pelanggaran kategori ringan, BGN berpotensi menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara selama dua pekan hingga satu bulan. Sebaliknya, apabila terbukti melakukan pelanggaran berat yang fatal, SPPG Kalitengah terancam menerima sanksi penutupan secara permanen.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA