Pasca Pengosongan Gedung, KKMP Sampangan Tetap Tunggu Agrinas dan Regulasi Baru

waktu baca 4 menit
Kamis, 3 Sep 2026 20:13 11 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Roda operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, saat ini lumpuh total menyusul pengosongan gedung tempat mereka beraktivitas. Jajaran pengurus kini hanya bisa merawat keorganisasian sembari menunggu kepastian kedatangan PT Agrinas dan menanti terbitnya regulasi baru dari kementerian terkait.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Margaritha Mita Dewi Sopa, mengonfirmasi bahwa KKMP Sampangan memang sedang melewati masa transisi. Pemerintah kota membekukan sementara seluruh pergerakan unit usaha koperasi tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kalau di Sampangan nunggu Agrinas masuk. Jadi unit usahanya masih nonaktif dulu semuanya,” kata Mita.

Mita menjelaskan bahwa situasi di Sampangan ini cukup berbeda jika membandingkannya dengan nasib sebagian besar KKMP lain di Kota Semarang. Saat ini, Pemkot Semarang tengah menantikan regulasi terbaru perihal koperasi yang masih berada dalam tahap harmonisasi di kementerian pusat.

“Kalau kami tetap sesuai regulasi. Jadi nunggu Perpres turun. Saat ini masih harmonisasi di pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mita mencatat setidaknya 154 KKMP di penjuru Kota Semarang sukses menggerakkan unit usahanya secara aktif. Meskipun demikian, ia mengakui beberapa koperasi lain belum memiliki gerai fisik karena terbentur masalah ketersediaan lahan lahan. Ia pun menginstruksikan para pengurus koperasi yang belum memiliki fasilitas fisik untuk terus menghidupkan roda organisasi sembari menunggu arahan teknis selanjutnya.

“Yang belum ada gerainya saya minta untuk tetap jalan menunggu regulasi yang selanjutnya,” katanya.

Menyinggung soal infrastruktur, Mita membeberkan bahwa proyek pembangunan gerai tahap awal mewajibkan pemenuhan syarat yang sangat spesifik. Pemerintah pusat mematok standar kebutuhan lahan minimal 1.000 meter persegi dengan luas bentang bangunan mencapai 600 meter persegi. Setelah merampungkan pembangunan tahap 2026 ini, pemerintah akan segera menggodok aturan baru untuk memfasilitasi pendirian KKMP di atas hamparan lahan yang lebih sempit.

Di luar persoalan gerai, operasional bisnis KKMP yang sudah berjalan sukses membuktikan besarnya potensi perputaran ekonomi warga setempat. Mita menyebut setiap koperasi mampu meraup omzet yang bervariasi, sangat bergantung pada jenis serta skala bisnis yang pengurus kelola. Ia mencontohkan KKMP Dadapsari yang sukses mencetak angka omzet tertinggi karena mereka berani berinovasi membuka unit usaha kafe dan tidak sekadar menggantungkan pemasukan dari penjualan sembako.

“Kalau Dadapsari itu paling tinggi karena ada bisnis lain selain sembako. Di situ ada kafe. Rata-rata hampir Rp70 juta sampai Rp100 juta,” kata Mita.

Realitas yang sangat bertolak belakang justru membelit KKMP Sampangan. Sejak insiden pengosongan gedung, seluruh transaksi perniagaan praktis berhenti total lantaran pengurus kehabisan stok barang dan memutuskan tidak lagi menyuplai produk baru. Menyikapi krisis ini, Ketua Pengurus KKMP Sampangan, Kuncar Asrianto, memastikan jajarannya akan terus mempertahankan eksistensi organisasi. Keputusan strategis ini ia ambil setelah jajaran pengurus menggelar audiensi khusus dengan Asisten I Setda Kota Semarang, Budi Prakosa, dan pemangku kepentingan lainnya pada Kamis (20/8/2026) lalu.

“Pimpinan berharap KKMP Sampangan itu tetap beroperasional pengurusnya. Paling tidak tetap berjalan supaya tidak istilahnya mati tutup seperti itu,” kata Kuncar.

Kuncar menceritakan kronologi pengosongan gedung KKMP Sampangan yang berlangsung dramatis pada Rabu (19/8/2026) siang. Pengurus terpaksa mengangkut dan menitipkan seluruh barang inventaris ke sejumlah lokasi yang berbeda. Mereka mengamankan sisa stok sembako di kantor Kelurahan Sampangan, sementara produk tabung gas mereka evakuasi ke tempat usaha milik anggota demi memenuhi standar keamanan penyimpanan. Pada akhirnya, pengurus resmi menyerahkan kembali kunci bangunan tersebut kepada aparat TNI.

“Kalau di sana sudah kosong. Sudah kosong dan kunci sudah kita serah terimakan ke TNI,” ujar Kuncar.

Aksi pengosongan aset ini berkaitan erat dengan rencana PT Agrinas yang ingin menggunakan lokasi tersebut sebagai pusat pengisian komoditas. Ironisnya, pengurus koperasi justru belum mengantongi jadwal pasti mengenai kapan perusahaan tersebut akan mulai masuk dan beraktivitas di dalam gedung.

“Alasannya dari PT Agrinas akan segera mengisi barang-barangnya di situ. Tapi kapan, belum ada info,” katanya.

Kuncar bahkan mengaku belum pernah menjalin komunikasi langsung dengan perwakilan PT Agrinas terkait teknis penggunaan gedung KKMP Sampangan tersebut.

Dinamika yang serba mendadak ini tak pelak memukul mental para pengurus koperasi. Mereka merasa sangat terkejut karena sejak awal, proses pendirian gedung telah menempuh prosedur perizinan berjenjang yang melibatkan lurah dan camat, hingga bermuara pada persetujuan final dari pemerintah kota. Kuncar sangat menyayangkan perintah pengosongan yang hanya turun secara lisan. Ke depan, ia mendesak pemerintah agar selalu menerbitkan surat perintah tertulis setiap kali merumuskan kebijakan koperasi, sehingga pengurus dan anggota memegang landasan informasi yang kuat.

“Pengurus itu kan manusia, mereka langsung down, kaget itu kan, merasa kenapa kok kami diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Kuncar menegaskan jajarannya tidak berniat memperkeruh suasana meski memendam rasa kecewa yang cukup mendalam. Pengurus memilih bersikap kooperatif dengan terus membangun komunikasi bersama pemerintah sembari menantikan kejelasan nasib gedung dan masa depan bisnis koperasi mereka.

“Kami tetap berkomitmen untuk selalu berkomunikasi. Kami sudah diberi amanah untuk menjaga secara organisasi KKMP Sampangan dan menjaga keanggotaan di Sampangan,” katanya.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA