Buntut Kematian Harimau Anggun, Sekda Pastikan Inspektorat Segera Audit Semarang Zoo

waktu baca 4 menit
Kamis, 30 Jul 2026 13:26 14 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan bahwa insiden kematian Anggun, seekor harimau putih Benggala, tidak berkaitan dengan kesalahan prosedur pengiriman maupun kelalaian proses anestesi. Pemkot menegaskan pemindahan satwa dari Semarang Zoo menuju R Zoo Medan tersebut sudah berjalan sesuai standar operasional yang ketat.

Kasus kematian satwa langka ini sontak memicu Pemkot Semarang untuk menggelar evaluasi besar-besaran. Tim pemerintah akan menyoroti tata kelola manajemen Semarang Zoo, khususnya terkait pengawasan anggaran untuk perawatan rutin seluruh satwa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Handi Priyanto, membeberkan kronologi pemindahan satwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengiriman Anggun ke R Zoo Medan merupakan buah dari kerja sama resmi antarlembaga konservasi yang bergulir sejak Maret 2026.

Petugas telah menuntaskan seluruh tahapan administrasi, menggelar pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, hingga menyediakan pendampingan dokter hewan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Handi menerangkan bahwa pertukaran satwa ini bertujuan memutus rantai perkawinan sedarah (inbreeding). Praktik perkawinan sedarah tersebut selama ini kerap terjadi pada populasi harimau yang menghuni Semarang Zoo.

“Harimau yang dikirim merupakan cucu dari hasil perkawinan sedarah. Karena itu diperlukan darah baru agar proses konservasi berjalan lebih baik. Seluruh dokumen, pemeriksaan kesehatan, hingga pendampingan dokter sudah dipenuhi sebelum keberangkatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menceritakan bahwa tim memberangkatkan dua ekor harimau menuju Medan dalam kondisi sangat bugar. Bahkan, sesampainya di lokasi tujuan, petugas langsung menempatkan satwa tersebut ke dalam kandang dan harimau itu masih tampak bergerak aktif menjelajah area barunya.

“Setelah sampai di Medan, kondisinya sehat dan lincah. Tim dari Semarang juga mendampingi hingga proses penempatan di kandang selesai. Baru beberapa hari kemudian kami menerima informasi bahwa Anggun meninggal dunia,” katanya.

Berdasarkan dokumen hasil visum dokter hewan di Medan, tim medis menduga penyebab kematian Anggun bermula dari sejumlah gangguan kesehatan. Dokter baru menemukan gejala penyakit tersebut secara signifikan setelah satwa tiba dan menghuni kandang R Zoo.

Handi merinci temuan medis yang menunjukkan adanya abses atau luka terbuka pada bahu kanan Anggun. Luka ini kemudian memburuk dan memicu nekrosis (kematian jaringan) pada area kulit. Tim medis juga mendeteksi adanya komplikasi gangguan serius pada organ dalam, meliputi hati, ginjal, paru-paru, jantung, limpa, hingga lambung.

“Hasil visum menunjukkan penyebab utamanya adalah abses pada bahu kanan yang berkembang menjadi nekrosis. Kondisi itu diduga membuat harimau kehilangan nafsu makan, kemudian berdampak pada organ-organ lainnya,” jelasnya.

Ia kembali memastikan bahwa tim lapangan tidak melakukan kesalahan apa pun, baik selama proses penyuntikan anestesi maupun sepanjang perjalanan pengiriman dari Semarang menuju Medan.

“Tidak ada kesalahan prosedur anestesi. Saat diberangkatkan harimau dalam keadaan sehat dan hasil pemeriksaan dokter juga tidak menunjukkan masalah. Pengawasan dokter dilakukan sejak dari Semarang hingga tiba di Medan,” tegas Handi.

Walaupun tidak menemukan pelanggaran prosedur teknis, Pemkot Semarang tetap memandang kasus ini sebagai alarm peringatan yang serius. Pemerintah berencana memeriksa seluruh aspek perawatan satwa di Semarang Zoo guna mencegah insiden serupa terulang kembali di masa depan.

“Kami meminta Direktur Semarang Zoo memastikan seluruh satwa dalam kondisi sehat. Perawatan, pakan, dan kesehatannya akan kami cek secara menyeluruh,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut nyata, Pemkot segera menerjunkan tim Inspektorat untuk mengaudit rekam jejak penggunaan anggaran manajemen. Tim pemeriksa akan menguliti laporan keuangan yang berkaitan dengan belanja pakan, pengadaan obat-obatan, dan operasional perawatan satwa.

“Inspektorat akan kami turunkan untuk mengaudit anggaran yang digunakan, terutama untuk perawatan, pakan, dan obat-obatan hewan. Ini bagian dari evaluasi agar pengelolaan Semarang Zoo semakin baik,” katanya.

Menanggapi wacana kolaborasi pengelolaan Semarang Zoo dengan pihak ketiga atau swasta, Handi menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengeksekusi langkah itu secara instan. Status Semarang Zoo sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengharuskan pemerintah menempuh alur birokrasi yang panjang.

“Kalau dikerjasamakan dengan pihak ketiga tentu ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi. Tidak bisa dilakukan begitu saja,” jelasnya.

Handi turut merespons dorongan DPRD yang mengusulkan percepatan penyertaan modal untuk pengembangan kebun binatang tersebut. Ia mengingatkan bahwa pemerintah wajib mematuhi payung hukum dan regulasi ketat yang mengatur mekanisme injeksi dana kepada BUMD.

“Penyertaan modal untuk BUMD memiliki aturan yang jelas. Pemerintah tidak bisa begitu saja memberikan tambahan modal kepada BUMD yang kondisi keuangannya belum sehat. Karena itu kami akan melakukan audit menyeluruh sebagai dasar evaluasi ke depan,” pungkas Handi.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA