Cegah Blind Spot dan Macet, Dishub Semarang Imbau Truk Tak Parkir di U-Turn Pudak Payung

waktu baca 3 menit
Jumat, 28 Agu 2026 17:29 21 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang meminta seluruh pengemudi truk agar tidak memarkirkan atau menghentikan armada mereka di bahu jalan sekitar area U-Turn (putar balik) Pudak Payung. Petugas Dishub Kota Semarang menyampaikan imbauan tegas ini secara langsung saat menggelar kegiatan sosialisasi dan pengendalian arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Pemerintah mengambil langkah penertiban ini demi menjaga kelancaran mobilitas sekaligus menjamin keselamatan para pengguna jalan. Pasalnya, fasilitas U-Turn Pudak Payung memegang peran krusial bagi kendaraan yang hendak melakukan manuver putar arah.

Dishub menilai keberadaan truk-truk berbadan besar yang nekat parkir di sekitar lokasi akan menyita ruang gerak jalan dan menghalangi jarak pandang (blind spot) pengendara lain. Situasi ini tentu sangat berpotensi memicu perlambatan arus lalu lintas hingga melonjakkan risiko kecelakaan fatal.

Staf Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang, Hendra, kembali mengingatkan fungsi utama U-Turn sebagai jalur pergerakan aktif kendaraan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memfungsikan area vital tersebut sebagai kantong parkir atau tempat istirahat sementara bagi armada angkutan barang.

“Area U-Turn ini fungsinya murni untuk pergerakan kendaraan berputar arah, bukan untuk tempat parkir atau lokasi istirahat armada besar. Ketika ada truk yang parkir atau berhenti lama di sini, blind spot menjadi lebih besar dan manuver kendaraan lain sangat terhambat,” ujar Hendra, Jumat, 28 Agustus 2026.

Dalam menindak para pelanggar, Hendra menjelaskan bahwa petugas lapangan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memilih memberikan teguran lisan dan edukasi secara langsung kepada para sopir truk. Selain itu, petugas juga mengarahkan para pengemudi untuk memindahkan kendaraan mereka ke lokasi parkir resmi yang jauh lebih aman agar tidak mengganggu hak pengguna jalan lain.

Sembari menertibkan jalan, petugas Dishub konsisten mengedukasi para sopir mengenai pentingnya menaati rambu-rambu dan memahami peruntukan fasilitas publik. Melalui operasi simpati ini, Dishub Kota Semarang berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan para pengemudi angkutan barang terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat.

“Melalui giat ini, kami melakukan pendekatan humanis dan sosialisasi langsung ke pengemudi. Kami arahkan mereka untuk memilih lokasi parkir yang memang aman, resmi, dan tidak memakan ruang jalan raya agar tidak merugikan pengguna jalan lainnya,” kata Hendra.

Menutup penjelasannya, Dishub menuntut adanya sinergi kuat antara petugas, pengemudi, pengusaha angkutan, dan masyarakat pengguna jalan untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Sinergi ini sangat penting, terlebih di kawasan Pudak Payung yang memiliki intensitas pergerakan kendaraan cukup tinggi.

Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar para sopir maupun perusahaan logistik selalu memprioritaskan aspek keselamatan bersama dan berhenti menyalahgunakan fasilitas putar balik sebagai lahan parkir liar bagi armada mereka.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA