Petugas Dishub Kota Semarang gelar inspeksi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.NALARMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menggandeng sejumlah instansi lintas sektoral untuk menggelar inspeksi gabungan (join inspection) pada sejumlah perlintasan sebidang kereta api yang belum memiliki fasilitas palang pintu, Senin (7/9/2026).
Langkah peninjauan lapangan ini mengawali persiapan pemerintah dalam menerapkan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini. Pemasangan teknologi ini bertujuan mendongkrak standar keselamatan para pengguna jalan saat menyeberangi rel kereta api.
Tim gabungan membidik tiga titik lokasi rawan sebagai sasaran inspeksi, meliputi perlintasan Jembawan, Bugen, dan Sukarela Tlogosari. Untuk memastikan kelancaran teknis, Dishub turut melibatkan unsur TNI, PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang.
Sepanjang kegiatan tersebut, para petugas mengecek langsung kondisi medan lapangan, menilai kesiapan lokasi, serta menginventarisasi berbagai kebutuhan sarana dan prasarana penunjang demi memaksimalkan operasional sistem peringatan dini nantinya.
Pemerintah memproyeksikan perangkat EWS ini kelak mampu memancarkan sinyal atau informasi peringatan akurat kepada para pengendara setiap kali ada kereta api yang hendak melintas. Kehadiran fasilitas canggih ini memikul harapan besar untuk memacu tingkat kewaspadaan masyarakat ketika mendekati zona perlintasan.
Kepala Seksi Angkutan Barang Perkeretaapian, Sungai dan Danau serta Udara Dishub Kota Semarang, Muhammad Farid, ST, menyoroti urgensi koordinasi lintas instansi agar sistem keselamatan transportasi ini bisa beroperasi secara optimal di lapangan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi bersama untuk memastikan rencana penerapan EWS dapat berjalan dengan baik. Kami berharap keberadaan sistem peringatan dini ini nantinya dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu,” ujar Farid.
Kendati kelak pemerintah telah memasang teknologi keselamatan yang mumpuni, Farid mengingatkan bahwa efektivitasnya tetap menuntut kedisiplinan penuh dari para pengguna jalan. Masyarakat wajib mematuhi rambu-rambu peringatan dan memastikan lajur rel benar-benar kosong sebelum memacu kendaraan.
Ia melarang keras para pengemudi bertindak nekat atau terburu-buru menerobos perlintasan, khususnya pada titik-titik persimpangan yang belum memiliki palang pintu pengaman.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan kereta api,” tegasnya.
Melalui inspeksi gabungan tersebut, Dishub Kota Semarang bersama para pemangku kepentingan berupaya mematangkan seluruh aspek pendukung sebelum resmi merilis penerapan EWS. Inovasi preventif ini sekaligus mengukuhkan komitmen pemerintah daerah dalam menekan risiko kecelakaan dan memperkuat sistem keselamatan transportasi darat di wilayah Kota Semarang.