NALARMEDIA.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ratusan siswa dan guru SMK Negeri 6 Semarang mengalami gejala mual, muntah, dan diare.
Dalam investigasi awal, Dinkes mencatat terdapat 16 dari 19 standar operasional prosedur (SOP) yang belum dijalankan sesuai ketentuan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia makanan.
Meski demikian, temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan penyebab kejadian. Dinkes masih menunggu hasil pemeriksaan mikrobiologi terhadap sampel makanan yang telah dikirim ke laboratorium.
Kepala Dinkes Kota Semarang, M. Abdul Hakam, mengatakan pemeriksaan dilakukan melalui proses kultur bakteri. Hasilnya diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu tujuh hingga 14 hari.
“Belum bisa dipastikan karena sampelnya harus dilakukan kultur bakteri terlebih dahulu. Proses ini membutuhkan waktu sekitar tujuh sampai 14 hari agar diketahui apakah ada bakteri penyebab keracunan,” ujar Hakam.
Tim Dinkes Kota Semarang telah mengambil sampel sejumlah makanan yang disajikan dalam menu MBG. Sampel tersebut meliputi ayam rendang, daun singkong, tahu, dan telur puyuh.
Selain menguji sampel makanan, tim epidemiologi juga melakukan wawancara terhadap siswa dan guru yang mengalami keluhan untuk mengetahui pola konsumsi serta menu yang diduga berkaitan dengan munculnya gejala.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, ayam rendang menjadi salah satu menu yang paling banyak disebut. Telur puyuh dan daun singkong juga masuk dalam daftar makanan yang dikeluhkan.
Namun, Hakam menegaskan hasil wawancara tersebut belum cukup untuk menentukan sumber masalah.
“Temuan sementara berdasarkan anamnesis memang mengarah ke beberapa menu. Namun kami belum bisa menyimpulkan karena semuanya masih menunggu hasil laboratorium,” katanya.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah waktu pengolahan makanan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Gizi Nasional (BGN), menu MBG disebut telah dimasak sekitar pukul 21.00 WIB, pada malam sebelum makanan dibagikan kepada siswa.
Menurut Hakam, waktu pengolahan dan penyimpanan makanan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan pangan.
Ia menjelaskan, makanan yang akan dibagikan pada pagi hari idealnya mulai dimasak sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 WIB. Setelah matang, makanan perlu segera didistribusikan dan tidak dibiarkan terlalu lama sebelum dikonsumsi.
“Kalau makanan dibagikan pagi hari, seharusnya mulai dimasak sekitar pukul empat atau lima pagi. Setelah matang, makanan sebaiknya segera didistribusikan dan tidak lebih dari dua jam sebelum dikonsumsi,” tegasnya.
Dari 19 SOP yang menjadi standar penyelenggaraan layanan MBG, Dinkes mencatat hanya tiga prosedur yang telah dipenuhi.
Ketiga SOP tersebut berkaitan dengan pengadaan bahan baku, distribusi makanan, dan pemberian makanan kepada siswa.
Sementara itu, 16 prosedur lainnya masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian. Dinkes masih melakukan pendalaman untuk mengetahui bentuk dan dampak dari setiap temuan tersebut.
“Tiga SOP yang terpenuhi berkaitan dengan distribusi, pemberian makanan kepada siswa, dan bahan baku. Selebihnya masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian yang sedang kami dalami,” jelas Hakam.
Hingga saat ini, enam siswa masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, yakni RSUD KRMT Wongsonegoro, RS Panti Wilasa Citarum, dan Puskesmas Bangetayu.
Kondisi seluruh pasien dilaporkan membaik. Sebagian besar mengalami keluhan berupa mual, muntah, dan diare.
“Alhamdulillah semuanya menunjukkan perbaikan. Ada satu pasien yang sempat dirujuk karena kondisinya lemas sehingga membutuhkan pemeriksaan elektrolit lebih lanjut,” ujar Hakam.
Dinkes Kota Semarang juga telah melakukan pemeriksaan langsung ke dapur penyedia MBG. Pemeriksaan mencakup kondisi sanitasi, proses penyimpanan bahan makanan, penggunaan alat pelindung diri, serta tahapan pengolahan dan distribusi.
Tim turut meninjau rekaman CCTV untuk menelusuri proses penyediaan makanan secara menyeluruh.
Hasil lengkap investigasi, termasuk hasil uji mikrobiologi dan evaluasi penerapan SOP, akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional.
“Kami akan menyampaikan hasil lengkap investigasi, termasuk temuan ketidaksesuaian SOP dan hasil pemeriksaan mikrobiologi. Keputusan tindak lanjut terhadap penyelenggara menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional,” pungkas Hakam. (**)