Kepala Disnaker Semarang Sutrisno.NALARMEDIA.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang terus mengebut penyelesaian hak para pekerja yang terdampak penutupan operasional PT Victory Apparel Semarang. Pemerintah menargetkan pelunasan seluruh hak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini tuntas sebelum kontrak kerja sama perusahaan resmi berakhir pada awal Oktober 2026.
Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno, memastikan pihak perusahaan dan perwakilan pekerja telah menyepakati skema penyelesaian hak pesangon. Kedua belah pihak menjadikan regulasi batas minimum ketenagakerjaan sebagai acuan utama saat merumuskan kesepakatan tersebut.
“Sudah sepakat antara pekerja dan pemilik yang ada di China. Kami bertemu melalui Zoom dan menyepakati sesuai regulasi batas minimum,” kata Sutrisno.
Sutrisno menjelaskan bahwa manajemen mencairkan hak pekerja secara bertahap. Perusahaan sukses merampungkan pembayaran untuk 200 pekerja pada tahap awal, dan berencana menyalurkan hak 200 pekerja lainnya pada pekan ini.
“Ini sedang proses berjalan secara bertahap. Kemarin 200 sudah selesai, ini 200 lagi minggu ini. Harapannya pertengahan September selesai, karena awal Oktober kontraknya sudah selesai,” ujarnya.
Disnaker berkomitmen mengawal seluruh pemenuhan kewajiban perusahaan hingga benar-benar tuntas. Pemerintah Kota Semarang secara proaktif memfasilitasi jalur komunikasi antara barisan pekerja dan jajaran manajemen. Sutrisno mengapresiasi iktikad baik pemilik perusahaan di China yang selalu meluangkan waktu berdialog virtual bersama Disnaker demi mencegah kebuntuan komunikasi.
“Pemiliknya juga masih mau Zoom di Dinas Tenaga Kerja. Kami fasilitasi semua dan beliau juga mengapresiasi kerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang,” katanya.
Para pekerja menerima besaran uang pesangon yang bervariasi. Perusahaan menghitung nominal hak tersebut berdasarkan rekam jejak kondisi dan masa pengabdian masing-masing karyawan.
“Ada yang mendapat Rp40 juta, ada yang Rp6 juta. Masing-masing berbeda,” ujar Sutrisno.
Tidak berhenti pada urusan pesangon, Disnaker turut merajut koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Langkah proaktif ini bertujuan memperlancar proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) milik para mantan karyawan.
Penutupan pabrik Victory Apparel ini menghantam nasib 846 pekerja. Badai PHK massal ini praktis melambungkan angka pengangguran di Kota Semarang sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, Disnaker mencatat ada 448 kasus PHK normatif akibat habisnya masa kontrak. Meskipun jumlah korban PHK melonjak tajam, Sutrisno menilai total akumulasinya masih jauh lebih rendah dari rekor tahun lalu yang menembus angka 1.900 pekerja.
“Kemudian dengan rekrutmen kami sendiri, setiap Rabu dan Kamis hampir 1.000-an. Dengan job fair juga hampir 1.000-an. Jadi dari rekrutmen dan penempatan kerja kami balansi,” kata Sutrisno.
Ia memandang dinamika serapan pasar kerja di Kota Semarang masih menunjukkan pergerakan positif. Tim Disnaker konsisten memantau kesehatan operasional berbagai perusahaan sembari membuka lebar pintu akses lapangan kerja baru bagi masyarakat. Kendati demikian, bayang-bayang gelombang PHK masih mengintai sektor lain. Disnaker terus memantau sejumlah perusahaan, khususnya agen penyalur outsourcing (alih daya), yang berpotensi memangkas jumlah karyawan demi langkah efisiensi.
“Banyak pekerjaan sekarang kontraknya dengan para pihak mulai berkurang. Kasus luar negeri, perang dunia, juga berpengaruh terhadap pesanan barang dan sebagainya. Jadi memang faktornya banyak,” jelasnya.
Gejolak ekonomi global memang menekan keras laju industri yang menggantungkan napas pada sistem pesanan. Saat volume permintaan anjlok, perusahaan terpaksa memangkas jumlah tenaga kerja demi menyelamatkan keberlangsungan bisnis mereka.
Menghadapi situasi rentan ini, Disnaker tidak sekadar mengurusi sengketa pesangon. Pemerintah daerah menyiapkan jembatan khusus agar para korban PHK bisa segera kembali bertarung di pasar tenaga kerja. Khusus bagi warga ber-KTP Semarang, Disnaker merancang akses program pelatihan vokasi. Kebijakan ini menargetkan peningkatan keterampilan warga agar mereka mampu merintis usaha mandiri atau melamar pekerjaan di sektor lain.
“Kami sudah menyiapkan untuk warga Semarang mengikuti pelatihan untuk membuka usaha baru. Yang betul-betul warga Semarang kami siapkan,” kata Sutrisno.
Di sisi lain, Disnaker tetap berusaha mencarikan peluang kerja alternatif bagi pekerja pendatang dari luar kota. Walaupun berstatus perantau, sebagian besar korban PHK ternyata bersikeras memburu lowongan di wilayah Semarang karena tergiur standar upah kota yang lebih menjanjikan. Pemerintah kota berjanji akan terus menjaga kehangatan komunikasi dengan berbagai perusahaan untuk mendistribusikan informasi lowongan dan jadwal pelatihan terbaru.
“Kami masih komunikasi dengan mereka semua. Artinya kami membangun hubungan yang bagus. Kalau ada informasi saling terkait, mereka misalnya butuh apa atau pelatihan apa, kami salurkan,” ujarnya.