NALARMEDIA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung, meminta adanya kolaborasi yang lebih erat antara Dinas Pendidikan Kota Semarang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan anak usia sekolah. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar lebih komprehensif.
Ia menegaskan, kasus yang melibatkan anak di bawah umur tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Selain pendampingan terhadap korban dan keluarga, perhatian juga perlu diberikan kepada pelaku yang masih berusia anak agar mendapatkan pembinaan yang tepat.
“Karena ini menyangkut anak usia sekolah, maka Disdik juga harus terlibat aktif bersama DP3A. Pendampingan harus menyeluruh, baik untuk korban maupun pelaku yang masih di bawah umur,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Semarang.
Dyah menilai, setiap kasus perlu dikaji secara mendalam untuk mengetahui akar persoalannya. Salah satu faktor yang dinilai berpengaruh adalah rendahnya literasi digital, sehingga anak-anak rentan terpapar konten kekerasan melalui media sosial maupun platform digital lainnya.
Menurutnya, keluarga memegang peran sentral dalam mengawasi penggunaan gawai dan aktivitas anak di ruang digital. Pengawasan dari orang tua menjadi benteng pertama untuk mencegah anak meniru perilaku negatif yang mereka lihat.
Selain isu perlindungan anak, Komisi D DPRD Kota Semarang juga menaruh perhatian pada keamanan fasilitas penitipan anak atau day care. Menyusul munculnya kasus kekerasan di sejumlah daerah, DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah day care di Kota Semarang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas penitipan anak memiliki izin operasional yang lengkap serta memenuhi standar keamanan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketersediaan CCTV yang dapat dipantau langsung oleh orang tua.
“Kami ingin memastikan day care di Semarang benar-benar aman dan terpercaya. Keberadaan CCTV yang bisa diakses orang tua secara langsung sangat penting untuk meningkatkan rasa aman,” tegasnya.
Di sektor infrastruktur, Dyah juga menyoroti pemasangan portal di jalur Silayur, Kecamatan Ngaliyan. Meski mendukung upaya Dinas Perhubungan Kota Semarang dalam membatasi kendaraan berat, ia meminta evaluasi menyeluruh atas kebijakan tersebut.
Pasalnya, portal yang dipasang turut menghambat akses bus pariwisata, sehingga kendaraan harus mengambil jalur alternatif melalui Gunungpati. Kondisi ini dinilai perlu menjadi bahan pertimbangan agar kebijakan yang diterapkan tetap efektif tanpa mengganggu mobilitas kendaraan lain.
Dyah menekankan, persoalan utama di kawasan Silayur tidak hanya terkait tinggi kendaraan, tetapi juga tonase muatan. Karena itu, pengawasan terhadap jam operasional kendaraan berat serta penegakan aturan muatan maksimal harus dilakukan secara konsisten.
Ia menambahkan, DPRD siap mendukung penganggaran untuk solusi jangka panjang, termasuk pembangunan Semarang Outer Ring Road (SORR), demi meningkatkan keselamatan masyarakat di wilayah Ngaliyan dan sekitarnya. (*)