Tambang Andesit di Semarang Direvitalisasi Jadi Kawasan Wisata Produktif NALARMEDIA.COM – Upaya reklamasi pascatambang yang dilakukan CV Jati Kencana Beton di Desa Kandangan dan Polosiri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, dinilai dapat menjadi contoh pengelolaan tambang yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Reklamasi dilakukan sebagai langkah pemulihan kawasan yang telah lama digunakan untuk aktivitas penambangan batu andesit. Tambang tersebut diketahui mulai beroperasi sejak era 1980-an dan secara bertahap dilakukan penghijauan sejak tahun 2000 melalui penanaman berbagai jenis pohon di area bekas galian.
Terbaru, kegiatan penanaman pohon kembali dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026, yang dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, serta jajaran Forkopimda.
Ke depan, kawasan bekas tambang itu direncanakan dikembangkan menjadi destinasi agrowisata yang tetap melibatkan masyarakat sekitar, baik melalui pemberdayaan warga maupun penyerapan tenaga kerja lokal.
Kepala Desa Kandangan, Paryanto, mengatakan reklamasi yang dilakukan perusahaan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan agrowisata nantinya berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.
“Lokasi ini masih aktif ditambang, tetapi area yang sudah selesai langsung direklamasi. Rencananya akan dikembangkan menjadi agrowisata dan masyarakat tetap dilibatkan,” ujarnya saat ditemui di lokasi tambang.
Direktur CV Jati Kencana Beton, Arif Adi Wartono, menyebut reklamasi merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan kelestarian lingkungan. Selama ini, perusahaan juga menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat dan Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk melibatkan tenaga kerja lokal dalam proses reklamasi.
Ia menjelaskan, kawasan tersebut nantinya akan dikembangkan menjadi sentra perkebunan buah produktif yang dilengkapi fasilitas rekreasi hingga sirkuit offroad. Pengembangan itu diharapkan mampu menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat setelah aktivitas tambang berakhir.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi konsistensi reklamasi yang dilakukan perusahaan. Ia menegaskan, setiap aktivitas pertambangan harus dibarengi dengan tanggung jawab pemulihan lingkungan agar kawasan bekas tambang tidak terbengkalai begitu saja.
“Setelah selesai ditambang harus dihijaukan kembali. Apalagi di sini juga melibatkan masyarakat, sehingga bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain,” katanya. (*)