DPRD Semarang Soroti Rendahnya PAD Triwulan I 2026, Diskon PBB Jadi Andalan NALARMEDIA.COM – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang pada triwulan I tahun 2026 menjadi perhatian serius DPRD Kota Semarang. Pasalnya, pemasukan daerah pada awal tahun dinilai belum maksimal, sementara kebutuhan anggaran untuk mendukung program pembangunan terus meningkat.
Wakil DPRD Kota Semarang, Suharsono, mengatakan bahwa periode Januari hingga April memang kerap menjadi masa yang menantang dalam pencapaian target pendapatan.
“Memang tantangan kita sekarang ini di awal tahun, biasanya medio Januari sampai April itu rata-rata pendapatannya belum bisa maksimal,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Sebagai langkah untuk mempercepat pemasukan daerah, DPRD mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Semarang yang memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 10 persen sejak Maret hingga Mei 2026.
Menurut Suharsono, kebijakan tersebut dapat menjadi stimulus bagi masyarakat agar segera membayar pajak sehingga target pendapatan daerah bisa lebih cepat tercapai.
“Kami mengapresiasi pemerintah kota adanya diskon pajak PBB sejak awal Maret sampai nanti Mei dengan diskon 10 persen. Saya kira itu salah satu upaya untuk mendorong percepatan pendapatan,” jelasnya.
Ia menegaskan, peningkatan PAD sangat penting untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penerangan, hingga program pelayanan masyarakat.
“Ketika nanti pendapatannya signifikan masuk di kas daerah, harapannya itu bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan langsung masyarakat,” katanya.
Selain untuk pembangunan, ketersediaan anggaran di awal tahun juga berpengaruh pada proses lelang proyek. Jika kondisi kas daerah belum memadai, maka sejumlah program berpotensi mengalami penundaan.
“Kalau ketersediaan dana di kas daerah sudah mencukupi, itu lebih leluasa di awal untuk dilakukan lelang. Tetapi kalau belum memadai, mau tidak mau harus bergeser waktunya,” tambahnya.
Untuk itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah melakukan pengawasan intensif terhadap capaian pendapatan di setiap triwulan, mulai triwulan pertama hingga keempat.
“Kita merekomendasikan supaya melakukan pengawasan secara intensif, pencapaian pendapatan triwulan pertama sampai keempat harus dipantau,” tegasnya.
Di sisi lain, Suharsono juga menyinggung program bantuan operasional sebesar Rp25 juta yang saat ini dinantikan masyarakat. Ia menyebut dana tersebut memang diperuntukkan bagi kebutuhan warga, meskipun pelaksanaan teknis berada di dinas terkait.
Dengan pengawasan yang terukur dan percepatan pendapatan, DPRD berharap PAD Kota Semarang dapat meningkat signifikan pada triwulan berikutnya sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat segera direalisasikan. (*)