Disperkim Semarang manfaatkan dana CSR swasta untuk revitalisasi dan perawatan taman kota. NALARMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang kini menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai strategi baru untuk mengelola ruang terbuka hijau. Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah strategis ini demi menjaga kualitas taman kota sekaligus memangkas beban anggaran pemeliharaan yang menyedot dana hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, menilai kolaborasi bersama perusahaan swasta menawarkan solusi jangka panjang untuk melestarikan taman-taman kota sebagai ruang publik andalan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa hanya sekadar membangun taman tanpa memikirkan perawatan yang konsisten dan berkelanjutan.
“Kami sekarang lebih fokus pada pemeliharaan taman. Tidak hanya membangun, tetapi bagaimana taman itu tetap terawat dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Saat ini, Disperkim terus menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah perusahaan yang berpotensi menjadi mitra program pelestarian ini. Pihaknya sedang menjajaki penyaluran dana CSR untuk Taman Mangkang. Selanjutnya, Disperkim juga merencanakan revitalisasi serupa untuk beberapa lokasi lain, seperti Taman Madukoro, Taman Indraprasta, Taman Ki Mangunsarkoro, serta Taman Srigunting.
Murni menambahkan bahwa proses revitalisasi ini masih dalam tahap penyusunan desain dan konsultasi teknis. Pihaknya menargetkan realisasi sebagian proyek pada tahun ini setelah Wali Kota Semarang memberikan persetujuan resmi, lalu akan merampungkan pengerjaan sisanya pada tahun berikutnya.
Ia juga memaparkan bagaimana setiap taman memiliki karakteristik uniknya masing-masing. Beberapa lokasi mencatat tingkat kunjungan tinggi karena letaknya di pusat kota, sedangkan lokasi lainnya menawarkan suasana yang lebih tenang dengan fungsi spesifik yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Disperkim menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menyulap semua taman menjadi Ruang Bermain Anak (RBA). Pemkot harus memenuhi berbagai persyaratan teknis yang ketat, khususnya yang berkaitan dengan aspek keselamatan, kemudahan akses, serta jarak aman dari lalu lintas kendaraan.
“Untuk RBA ada kriteria khusus. Salah satunya tidak boleh terlalu dekat dengan arus kendaraan karena menyangkut keselamatan anak-anak,” jelasnya.
Menyusul arahan Wali Kota Semarang, pemerintah kota telah memetakan potensi lokasi pembangunan dan pengembangan RBA di 16 kecamatan. Ke depannya, Disperkim akan mengajak perusahaan yang beroperasi di sekitar taman atau RBA untuk ikut berpartisipasi membangun sekaligus memelihara fasilitas publik tersebut.
Pemerintah tidak hanya menawarkan konsep pembangunan fisik semata, melainkan juga paket perawatan rutin agar fasilitas tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. Melalui skema ini, perusahaan mitra bisa menyumbangkan kontribusi nyata terhadap kelestarian lingkungan sekitar sekaligus memperkuat nilai program tanggung jawab sosial mereka.
Murni kemudian menyoroti tingginya biaya pemeliharaan taman kota saat ini. Satu taman unggulan (signature park) bahkan membutuhkan anggaran perawatan tahunan mulai dari Rp1 miliar hingga Rp1,2 miliar. Alokasi dana ini mencakup biaya perawatan tanaman, tenaga kebersihan, sistem keamanan, hingga operasional fasilitas penunjang lainnya.
“Pemeliharaan taman itu tidak murah. Ada yang mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per tahun, tergantung luas dan fasilitas yang dimiliki,” katanya.
Menghadapi pertumbuhan jumlah taman dan ruang publik di Kota Semarang, Disperkim memandang pelibatan dunia usaha sebagai langkah paling strategis. Kolaborasi ini memastikan pemerintah mampu menjaga kualitas fasilitas publik tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara penuh.
Melalui sinergi ini, Pemkot Semarang menaruh harapan agar penyaluran program CSR perusahaan menjadi lebih tepat sasaran dan membawa manfaat langsung bagi warga. Kerja sama ini pada akhirnya akan sangat mendukung cita-cita untuk mewujudkan tata kota yang lebih hijau, nyaman, dan tentunya berkelanjutan.