Gubernur Jateng Ahmad Luthfi hadiri Rapat Paripurna DPRD bahas Raperda pekerja informal. NALARMEDIA.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah untuk segera merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Ia menyampaikan dorongan tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, pada Kamis (2/7/2026).
Ahmad Luthfi menilai kehadiran aturan daerah tersebut sangat krusial. Raperda ini akan memberikan payung hukum yang kuat bagi para pekerja informal, terutama untuk menjamin hak-hak ketenagakerjaan, perlindungan kinerja, hingga kepastian jaminan sosial.
“(Raperda) ini harus segara dibahas dan diselesaikan, sehingga kita punya payung hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur juga menyoroti urgensi pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan jumlah pekerja informal di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Ia meyakini basis data yang akurat akan sangat memudahkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan hukum, membuka akses permodalan, serta mendistribusikan program kesejahteraan agar benar-benar tepat sasaran.
“Kalau ada datanya lebih gampang nanti untuk intervensi bantuan,” jelasnya.
Luthfi menaruh harapan besar agar draf Raperda tersebut memuat poin-poin strategis yang mampu melindungi nasib pekerja informal secara maksimal.
“Harapannya kita punya aturan yang jelas dari aspek penegakan hukum maupun perlindungan lainnya terhadap pekerja informal,” katanya.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Ja’far Shodiq, menegaskan bahwa pekerja informal selama ini memegang peran vital sebagai penopang utama perekonomian daerah.

Kelompok pekerja ini memberikan kontribusi masif dalam membuka lapangan kerja, memutar roda ekonomi masyarakat, menekan angka pengangguran, hingga mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah.
“Perkembangan ekonomi, transformasi digital, perubahan pola kerja, serta dinamika pasar tenaga kerja menuntut adanya kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja informal,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, turut memberikan dukungan terhadap inisiatif tersebut. Ia memastikan bahwa pembahasan Raperda nanti akan mengupas tuntas sistem pendataan dan skema perlindungan konkret bagi pekerja informal, khususnya yang berkaitan erat dengan pemenuhan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan.