Gubernur Luthfi Dorong Percepatan Rumah Layak Huni, Backlog Berkurang 274 Ribu

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Feb 2026 12:45 31 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Berkat sinergi antara pemerintah provinsi dan asosiasi pengembang perumahan, backlog atau kekurangan rumah di Jawa Tengah berhasil berkurang sebanyak 274.514 unit sepanjang tahun 2025.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa pada awal 2025, jumlah backlog rumah di wilayahnya mencapai 1.332.968 unit. Dengan adanya penanganan sepanjang tahun, sebanyak 274.514 unit telah terselesaikan, sehingga backlog tersisa sekitar 1.058.454 unit.

“Ini merupakan pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan bersama, dengan menggandeng Real Estate Indonesia (REI) dan asosiasi perumahan lainnya,” ujar Luthfi saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Jateng di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Rabu (11/2/2026).

Pemprov Jateng mendorong percepatan penyelesaian backlog sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Program ini mencakup perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), rehabilitasi, hingga pembangunan rumah baru bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Gubernur Luthfi juga menekankan peran asosiasi dan pengembang perumahan dalam menyediakan hunian sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Langkah strategis ini kita lakukan agar kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat di Jawa Tengah terpenuhi,” ujar Luthfi.

Meski demikian, Gubernur menegaskan pengembangan perumahan harus memperhatikan ketersediaan lahan. Lahan sawah dilindungi (LSD) tidak boleh dialihfungsikan menjadi permukiman, dan setiap proyek perumahan harus koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait tata ruang.

Ketua DPD REI Jateng, Hermawan Mardiyanto, mengapresiasi dukungan Pemprov Jateng dalam mewujudkan rumah layak huni. REI Jateng rutin melakukan evaluasi setiap tiga bulan bersama Gubernur terkait percepatan program 3 juta rumah.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah. Kami mendorong anggota REI untuk bekerja sesuai aturan dan profesional,” ungkap Hermawan.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga memberikan dukungan, terutama melalui penambahan kuota program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sehingga target pengembangan perumahan dapat lebih cepat tercapai. (*)

LAINNYA