Sekda Jateng Sumarno mengingatkan obligasi daerah perlu perencanaan matang agar proyek pembangunan tetap aman dan bermanfaat. NALARMEDIA.COM – Pemerintah daerah didorong mulai mempertimbangkan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan pendapatan daerah. Namun, langkah tersebut harus disiapkan secara matang agar tidak menimbulkan beban keuangan di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat menghadiri Idola Business Gathering bertema “Mendorong Pembiayaan Pembangunan Melalui Obligasi Daerah” di Hotel Grasia, Kota Semarang, Senin (25/5/2026).
Menurut Sumarno, obligasi daerah memang dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan proyek pembangunan ketika kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa obligasi daerah pada dasarnya merupakan bentuk utang yang harus dibayar pada tahun-tahun berikutnya.
“Sebab, pinjaman daerah itu sebenarnya menarik sumber pendanaan tahun-tahun yang akan datang untuk digunakan sekarang. Konsekuensinya, pendapatan di masa mendatang akan dipakai untuk membayar cicilan,” kata Sumarno.
Karena itu, pemerintah daerah diminta benar-benar memperhitungkan manfaat proyek yang akan dibiayai melalui obligasi daerah agar hasilnya sebanding dengan risiko dan kewajiban pembayaran yang muncul di kemudian hari.
“Yang harus dihitung betul adalah seberapa besar manfaatnya,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Asisten Direktur Madya Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Andry Wicaksono, menilai kesiapan proyek menjadi faktor utama sebelum pemerintah daerah menerbitkan obligasi maupun sukuk daerah.
“Kalau mau menerbitkan obligasi atau sukuk daerah, teman-teman di pemda harus serius menentukan proyek apa yang mau didanai,” ujarnya.
Andry menjelaskan, proyek yang dibiayai melalui obligasi daerah tidak harus sepenuhnya berorientasi profit seperti perusahaan. Menurutnya, proyek layanan publik tetap bisa didanai selama memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Ia juga optimistis minat investor terhadap obligasi daerah cukup besar, seiring pertumbuhan investor pasar modal di Indonesia yang kini mendekati 20 juta orang.
“Saya optimistis pasar memiliki kapasitas untuk menyerap obligasi daerah, seiring pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia yang kini mendekati 20 juta investor,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Jawa Tengah, Fanny Rifqi El Fuad, mengatakan instrumen pasar modal seperti obligasi daerah dapat membantu mempercepat pembangunan di daerah.
Menurut Fanny, obligasi daerah memiliki keunggulan karena dapat diperjualbelikan kembali di pasar sehingga investor tetap memiliki fleksibilitas terhadap kebutuhan likuiditas mereka.
“Obligasi daerah memiliki karakteristik dapat diperjualbelikan kembali di pasar, sehingga investor memiliki fleksibilitas ketika membutuhkan likuiditas,” ujar Fanny.
Ia menambahkan, BEI akan berperan sebagai fasilitator perdagangan agar transaksi obligasi daerah berjalan transparan dan efisien. Selain saham, pasar modal juga menyediakan instrumen surat utang seperti obligasi dan sukuk yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan.